Menjaring Potensi Industri Halal di Tanah Air
Kemenoerin menggelar kegiatan Indonesia Halal Industry Awards 2021.
REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Iit Septyaningsih
Memanfaatkan momentum perkembangan pesat ekonomi dan keuangan Syariah, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pemberdayaan industri halal di tanah air. Salah satunya dengan menyelenggarakan gelaran bertajuk Indonesia Halal Industry Award 2021.
"Melalui kegiatan tersebut, kami berupaya mengumpulkan para pelaku industri halal dari berbagai sektor, baik itu makanan dan minuman, kosmetik, hingga tekstil. Para pelaku industri yang kami rangkul terdiri dari komunitas, akademis, Industri Kecil Menengah (IKM), perusahaan, hingga pemerintahan,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenperin Dody Widodo di Jakarta, Rabu (3/11).
Dody menyampaikan, Kemenperin telah melakukan sosialisasi Indonesia Halal Industry Award 2021 di beberapa kota basis industri seperti Surabaya, Makassar, dan Tangerang. Melalui upaya tersebut diharapkan banyak para pelaku industri yang turut serta dalam ajang penghargaan ini.
Selain bertujuan memberikan apresiasi kepada para pihak yang telah berjuang mengembangkan industri halal, lewat Indonesia Halal Industry Award 2021, Kemenperin dapat mengukur kekuatan industri halal di dalam negeri. Baik dari sisi manajemen rantai pasok bahan baku halal (halal value chain), inovasi, pembiayaan, hingga pengemasan dan pengiriman logistik.
“Dari sosialisasi yang dilakukan di beberapa kota oleh Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH) Kemenperin, telah berhasil menjaring lebih dari 100 perserta dari berbagai kalangan dan berbagai sektor usaha,” tutur Dody.
Kemenperin sangat mengapresiasi para pelaku industri yang turut serta dalam kegiatan ini. Kementerian berharap melalui gelaran itu, kemampuan industri halal semakin terukur dan mendukung arah pengembangan industri halal ke depannya. Guna mendorong potensi industri halal yang sangat besar, diperlukan kolaborasi dalam penguatan ekosistem industri halal.
Dia menuturkan, beberapa kategori yang ada dalam Indonesia Halal Industry Awards 2021 sendiri merupakan gambaran dari strategi untuk mendukung visi ekonomi Syariah nasional yaitu menjadikan Indonesia yang mandiri, makmur dan madani dengan menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka dunia. Hal itu sebagaimana termaktub di Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019 sampai 2024.
“Adapun empat strategi utama yang menjadi acuan para pemangku kepentingan. Meliputi penguatan rantai nilai halal, penguatan keuangan Syariah, penguatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dan penguatan ekonomi digital,” tuturnya.
Kepala Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH) Kemenperin Juniadi Marki menyampaikan, kegiatan Indonesia Halal Industry Awards 2021 rencananya akan menjadi agenda tahunan di Kemenperin. Untuk penjurian dalam kegiatan tersebut melibatkan pemangku kepentingan dari berbagai kalangan, baik dari lembaga pemerintah, non pemerintah, industri, asosiasi, organisasi kemasyarakatan, dan akademisi, mulai dari tahapan penyusunan kategori dan indikator penilaian; hingga penjurian dan penetapan pemenang nantinya.
“Hal itu dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi di antara para pemangku kepentingan halal, agar kegiatan Indonesia Halal Industry Awards 2021 tidak dipandang sebagai milik Kemenperin semata, namun juga milik semua pihak,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi yang telah dilakukan di beberapa kota tersebut juga telah menghasilkan gagasan-gagasan yang baik bagi pertumbuhan industri halal di tanah air.
Berperan lebih aktif
Pengamat Ekonomi Syariah IPB University Irfan Syauqi Beik menilai potensi industri halal Indonesia dinilai sangat besar. Maka, Indonesia perlu memainkan peran lebih aktif.
"Secara domestik, produsen halal lokal harus bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Misal Wardah yg sangat sukses di industri kosmetik," ujarnya kepada Republika.co.id.
Secara internasional, lanjutnya, Indonesia harus mendorong agar berbagai produk halal nasional bisa melakukan penetrasi ke pasar internasional. Dengan begitu, negeri ini bisa ikut menikmati kue global yang ada.
Ia menyebutkan, ada beberapa sektor halal yang perlu dimanfaatkan dan dioptimalkan. Di antaranya industri makanan halal, industri wisata halal, industri fashion muslim dan kosmetik halal. "Saya melihat tiga sektor itu, Indonesia memiliki kapasitas yang bisa bersaing di dunia internasional," kata Irfan.
Potensi industri halal didukung dengan populasi muslim dunia pada tahun 2030 yang diproyeksi mencapai 2,2 miliar orang atau 26,5 persen dari populasi dunia. Hal ini mendorong potensi pasar halal global yang sangat besar.
Data State of the Global Islamic Economy Report 2020-2021 menunjukkan, market size ekonomi Syariah di industri halal mencapai 2,2 triliun dolar AS pada 2019 bagi kebutuhan makanan, farmasi, kosmetik, fashion, pariwisata, dan lain lain. Data ini meningkat 3,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan Global Islamic Economy Indicator (GIEI), peringkat ekonomi Syariah Indonesia naik dari peringkat kelima menjadi peringkat keempat, setelah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Indikator GIEI menunjukkan Indonesia berada pada posisi teratas sebagai konsumen makanan halal, urutan kedua sebagai kosmetik halal, dan peringkat keempat konsumen obat-obatan halal dunia.
Untuk pasar dalam negeri, pada 2017 permintaan produk halal di Indonesia telah mencapai 218,8 miliar dolar AS atau sekitar 22 persen dari total PDB Indonesia. Konsumsi ini diperkirakan akan terus tumbuh sejalan dengan pertumbuhan populasi Muslim Indonesia.