Longsor Tanah Sereal, Pemkot akan Tertibkan Bangunan Ilegal
Salah satu bangunan ilegal yang akan ditertibkan adalah kios ikan hias.
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Longsor yang menimpa akses jalan ke kawasan Pasar Induk Jambu Dua, RT 01/04, Kelurahan Tanah Sareal, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor dinilai mengkhawatirkan. Selain membatasi akses jalan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga akan menertibkan bangunan ilegal di jalan tersebut.
Salah satu bangunan ilegal yang dimaksud yakni sebuah kios ikan hias, yang mengalami longsor pada Jumat (5/11) dan terkena longsor susulan pada Sabtu (6/11). Akibat kejadian itu, bangunan yang berada di tebingan Sungai Ciliwung ambruk ke sungai.
Tidak hanya itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, bagian bawah jalan tersebut keropos dan mengkhawatirkan jika dilalui banyak kendaraan, utamanya kendaraan roda empat. Padahal, jalan itu merupakan akses pengunjung pasar dan angkutan kota (angkot) trayek 08A.
“Nggak (kuat jalannya), sudah bolong. Saya kira berbahaya sekali ini, sudah coak (keropos) bawahnya. Jadi ini persoalan waktu aja, harus cepat koordinasinya. Bangunan pinggir sungai juga harus ditertibkan,” tegas Bima Arya, Selasa (9/11).
Menindaklanjuti jalan yang sudah keropos dan berbahaya, Bima Arya meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) untuk penanganan fisik. Dia pun meminta agar dibuat barrier atau penghalang, supaya kendaraan roda empat tidak melintas.
Hal itu, kata dia, dilakukan dalam upaya fokus penyelamatan sebelum hal-hal yang dikhawatirkan terjadi. Sebelum perbaikan secara fisik dilakukan, baik melalui Biaya Tidak Terduga (BTT) tahun ini atau tahun depan. Termasuk juga mengevakuasi warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Jadi nomor satu penyelamatan dulu, tapi saya minta segera, karena ini akses ke pasar. Sambil dikoordinasikan dengan Dinas PUPR supaya ini bisa segera dilakukan intervensi fisik,” tegasnya.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor, Teofilo Patrocinio Freitas, mengatakan, bangunan yang terdampak pada kejadian longsor pada Jumat (5/11) dan Sabtu (6/11) merupakan kios ikan hias. Saat ini, perabotan dari kios tersebut diletakkan di seberang kios.
Selain kios ikan hias, sambung Theo, ada juga dua rumah yang kondisinya rawan terkena banjir lintasan dan longsor. Selain mengevakuasi warga dari rumah tersebut, bangunan kios yang tak berizin juga akan ditertibkan.
“Iya (ditertibkan), ketika ini mau dibangun (perbaikan) kan arenanya daerah aliran sungai (DAS), pasti nggak boleh dibangun lagi,” tutupnya.