Prancis Wajibkan Warga 65 Tahun ke Atas dapat Booster Covid
IHRAM.CO.ID, PARIS -- Presiden Prancis Emmanuel Macron, Selasa (9/11), menyatakan warga berusia 65 tahun ke atas mulai pertengahan Desember akan diwajibkan menunjukkan bukti sudah mendapatkan vaksin penguat (booster) Covid-19. Jika bisa menunjukkan bukti itu, mereka akan terus diperbolehkan masuk ke restoran, kereta api, dan pesawat.
Selain itu, dosis penguat atau dosis ketiga, yang selama ini hanya tersedia bagi penduduk usia 65 tahun ke atas dan kalangan yang rentan, mulai awal Desember akan bisa didapatkan oleh kelompok usia 50-64 tahun, kata Macron di televisi.
"Sejak akhir musim panas, gerakan untuk melindungi para warga berusia 65 tahun atas sudah diluncurkan, demikian pula bagi kalangan yang rentan di antara kita. Hari ini kita harus bergerak lebih cepat," ujarnya.
"Kalau Anda sudah divaksinasi lebih dari enam bulan lalu, saya mengimbau Anda mendaftarkan diri untuk mendapat suntikan booster. Mulai 15 Desember, Anda akan perlu memperlihatkan bukti sudah mendapatkan suntikan booster untuk memperpanjang keabsahan pas kesehatan Anda."
Pas keterangan kesehatan wajib ditunjukkan untuk memasuki restoran, bar, pusat kebugaran, ruang konferensi, kereta jarak jauh, serta pesawat. Macron mendesak semua warga yang belum divaksinasi agar menjalani langkah itu.
"Bagi mereka yang belum divaksin: Divaksinlah. Divaksin untuk melindungi diri sendiri. Divaksin supaya bisa hidup normal. Kita belum selesai menghadapi pandemi ini," ujarnya.
Macron memperingatkan bahwa Eropa sedang mengalami gelombang kelima penularan virus corona dan bahwa Prancis mengalami peningkatan mengkhawatirkan, antara lain soal jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.
Prancis pada Selasa mencatatkan 12.476 kasus penularan baru. Jumlah itu merupakan tingkat tertinggi sejak 8 September, menurut data Kementerian Kesehatan. Terakhir kali Macron memberikan pernyataan melalui televisi adalah pada 12 Juli, yaitu ketika gelombang keempat infeksi Covid-19 mulai merebak.
Saat itu, ia mengumumkan bahwa pemberlakuan pas kesehatan terkait Covid-19 diperluas di berbagai tempat. Aturan itu membuat tingkat vaksinasi meningkat tajam.