Sidebar

Penderitaan Jamaah Haji Akibat Wabah Penyakit Kolera

Friday, 12 Nov 2021 08:57 WIB
Penderitaan Jamaah Haji Akibat Wabah Penyakit Kolera. Foto: Jamaah haji Indonesia di tanah suci tempo dulu.

IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Wabah kolera yang terjadi di sepanjang jalur perhajian telah menjadi perhatian dunia pada akhir abad ke-18 dan awal abad 19. Bukan saja oleh Arab Saudi dan negara-negara pengirim jamaah haji.

Baca Juga


"Negara yang dilalui oleh lintasan perjalanan haji serta negara di benua eropa dan Amerika juga terkena dampak," tulis M Imran S Hamdani dalam bukunya Ibadah Haji di Tengah Pandemi Covid-19 Penyelenggaraan Berbasis Resiko.

Hal ini menggambarkan bahwa kolera telah menjadi pandemi. Bahkan kejadian serius dengan korban puluhan ribu terjadi pada tahun 1831, 1865 dan 1893 di Makkah. 

Peristiwa ini kata Imran mengingatkan kita bahwa kelambanan dalam mengambil keputusan dan bertindak membawa kita pada konsekuensi yang sangat serius dengan kerugian materi dan kehilangan banyak nyawa.

"Sejarah yang mengabadikan pelabuhan El-Tor dan Kamaran sebagai tempat karantina jemaah haji telah menjadi ikon yang tidak lekang oleh waktu, terutama dari sudut pandang epidemiologi," katanya.

Tempat karantina, laboratorium, bakteriologi tanah makam berlapis kapur, dan rumah sakit rujukan tidak bisa terhapus begitu saja oleh sejarah. 

"El-Tor dan Kamaran menjadi cermin yang merefleksikan penanganan pandemi Covid-19 saat ini, " katanya.

Pulau Kamaran tidak jauh dari pantai Yaman, Laut Merah ditetapkan tempat karantina jamaah haji terjangkit virus kolera. Penetapan ini merupakan hasil konferensi tahu  1894. Di mana sebelumnya dikuasai oleh Turki yang akhirnya hengkang dari sana setelah kalah dalam Perang Dunia I.

Kapal-kapal pengangkut jamaah haji dari berbagai negara bersandar di dermaga Kamaran tidak lagi terlihat seperti Stasiun sanitasi semata. Akan tetapi saat itu Kamaran telah menjadi perdebatan politik ekonomi dan penyakit (kesehatan).

"Pada masa itu realitas haji tidak pernah lepas dari tiga hal tersebut," katanya.

Imran mengatakan memang siapa pengelola pelabuhan tersebut, siapa yang paling berhak mengelola iuran jamaah dan kapal-kapal yang berlabuh di sana, siapa yang bertanggung jawab dalam dalam perawatan jamaah haji selama karantina.

"Semua diperdebatkan," katanya.

 

 

Berita terkait

Berita Lainnya