Aturan Berpakaian Pria Menurut Imam Masjid Calgary
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Imam Masjid Calgary di Kanada yang juga mantan guru besar di Universitas King Saud Arab Saudi, Syekh Muhammad Iqbal Nadvi menyampaikan aturan berpakaian untuk pria. Secara Islami, pakaian seharusnya memiliki dua tujuan, yaitu menutupi aurat dan memperhatikan tujuan perhiasan dan keindahan.
"Dalam Alquran, kita menemukan bahwa Allah SWT menggambarkan pakaian orang-orang beriman sebagai "pakaian kesalehan" atau Libasut-Taqwa, dan ini secara tepat menekankan dua kondisi yang disebutkan di atas, dan menekankan bahwa pakaian seperti itu tidak boleh digunakan untuk pamer," tutur dia.
Allah SWT berfirman, "Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi pakaian takwa, itulah yang lebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka ingat." (Al-A'raf ayat 26)
Islam telah memberikan beberapa pedoman untuk mencapai kualitas ketakwaan. Syarat pertama adalah bahwa pakaian itu harus halal menurut asalnya, yaitu dibeli atau dimiliki melalui penghasilan halal. Kedua adalah tidak boleh meniru pakaian orang lain.
"Ini berarti kita tidak boleh meniru pakaian atau gaya keagamaan orang lain. Syarat ketiga adalah tidak boleh memiliki kemiripan dengan pakaian wanita. Ini berarti pakaian pria tidak boleh melibatkan segala jenis gaya perhiasan feminin seperti sutra murni, gaun emas, dan warna yang sangat cerah. Semua yang diperbolehkan untuk wanita, tetapi tidak untuk pria," jelasnya.