Militer Myanmar Pastikan Suu Kyi tidak Dianiaya di Penjara
Aung San Suu Kyi tidak terlihat di depan umum sejak kudeta militer pada Februari
REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Militer Myanmar memastikan pihak berwenang tidak melakukan penganiayaan terhadap pemimpin de facto yang digulingkan Aung San Suu Kyi. Perempuan berusia 76 tahun itu tidak terlihat di depan umum sejak kudeta militer pada Februari.
Militer menangkap Suu Kyi dalam kudeta. Dia ditahan di sebuah penjara yang lokasinya dirahasiakan. Dalam wawancara dengan BBC, juru bicara militer Myanmar Zaw Min Tun mengatakan Suu Kyi menerima perlakuan baik di penjara.
"Maksud saya, kami membiarkan dia tinggal bersama orang-orangnya sendiri di sebuah rumah meskipun dia berada di bawah tahanan rumah. Kami mencoba yang terbaik untuknya, apa yang dia inginkan atau apa pun yang dia ingin makan," ujar Zaw Min Tun dilansir BBC News, Selasa (16/11).
Suu Kyi didakwa melanggar undang-undang rahasia resmi era kolonial. Dia juga menghadapi tuduhan korupsi dan memiliki walkie-talkie ilegal. Pada Selasa, media pemerintah melaporkan Suu Kyi menghadapi tuduhan tambahan yaitu kecurangan pemilu yang terkait dengan pemilu 2020 dan dimenangkan partai Suu Kyi dengan telak.
Zaw Min Tun juga mengatakan pihak berwenang telah membebaskan jurnalis Amerika Serikat (AS) Danny Fenster. Fenster dibebaskan pada Senin (15/11), beberapa hari setelah dia dijatuhi hukuman 11 tahun penjara karena melanggar undang-undang imigrasi, asosiasi yang melanggar hukum dan mendorong perbedaan pendapat terhadap militer. Dia juga akan diadili atas tuduhan penghasutan dan terorisme lebih lanjut.
Zaw Min Tun membantah militer Myanmar telah dijanjikan sesuatu sebagai imbalan atas pembebasan Fenster. Bulan lalu, pemerintah Myanmar menyebut akan membebaskan lebih dari 5.000 tahanan yang dipenjara karena memprotes kudeta militer. Menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, setidaknya 7.291 orang telah ditangkap, didakwa, atau dihukum sejak kudeta.