PB IDI Dukung Rencana Pemerintah Larang Perayaan Tahun Baru
PB IDI menilai rencana pelarangan perayaan tahun baru sebagai bentuk kewaspadaan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) setuju dengan rencana pemerintah yang akan melarang perayaan tahun baru 2022. Tujuannya sebagai upaya untuk kewaspadaan.
"Sepakat dengan rencana pemerintah tersebut. Langkah ini untuk kewaspadaan," ujar Ketua Umum PB IDI Daeng M. Faqih saat dihubungi Republika, Selasa (16/11).
Lebih lanjut, PB IDI merekomendasi empat hal yang perlu diperkuat untuk kewaspdaan. Pertama adalah pintu masuk tetap dijaga ketat. Kedua, dia melanjutkan, protokol kesehatan (prokes) disiplin yang tidak boleh kendor. Ketiga, dia menambahkan, Vaksinasi terus dipercepat.
"Terakhir atau keempat adalah pelacakan (tracing), pemeriksaan (testing) yang cepat dan luas dipersiapkan dengan baik," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap pemerintah memiliki opsi untuk melarang acara perayaan tahun baru 2022. Menurut Luhut, hari raya bisa menimbulkan kerumunan yang berpotensi pada lonjakan kasus Covid-19.
"Pemerintah juga berencana untuk melarang perayaan-perayaan tahun baru yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar," kata Luhut seperti dikutip dari siaran pers laman Kemenko Marves.
Selain itu, dia melanjutkan, pemerintah juga mempersiapkan berbagai skenario untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 akibat natal dan tahun baru. Menurut Luhut, persiapan tersebut baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi perlu diperhitungkan dari sekarang.