Sholat-Sholat Sunnah di Waktu yang Khusus
IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Sholat-sholat sunnah ragamnya sangat banyak dalam Islam. Mulai dari yang berdasarkan peristiwa, maupun yang berdasarkan waktu-waktu tertentu.
Imam Syafii dalam Fikih Manhaji menjabarkan sejumlah sholat-sholat sunnah yang berdasarkan waktu tertentu.
Pertama, Tahiyyatul Masjid. Sholat tahiyyatul masjid jumlahnya dua rakaat dan dilakukan sebelum duduk tiap kali masuk masjid. Dalilnya adalah hadis riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim, “Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, maka jangan duduk sebelum sholat dua rakaat,”.
Sholat tahiyyatul masjid juga dapat dilakukan dengan sholat fardhu atau sholat sunnah lain karena tujuannya adalah agar tidak langsung duduk ketika masuk masjid sebelum sholat dilangsungkan.
Kedua, Witir. Sholat witir hukumnya adalah sunnah muakad. Disebut witir karena diakhiri dengan satu rakaat yang berbeda dengan sholat-sholat lain. Imam At-Tirmidzi dan lainnya meriwayatkan bahwa Sayyidina Ali berkata, “Sholat witir tidak harus seperti sholat wajib yang kalian lakukan, tapi Rasulullah SAW menyunahkannya,”.
Adapun waktu sholat witir adalah setelah sholat Isya hingga terbit fajar. Namun lebih baik menangguhkannya hingga menjadi akhir dari sholat malam. Hal ini sebagaimana sabda Nabi, “Allah SWT menganugerahi kalian sebuah sholat yang lebih baik daripada unta merah. Sholat itu adalah sholat witir yang waktunya Dia sediakan untuk kalian antara sholat Isya dengan terbitnya fajar,”.
Imam Syafii menjelaskan bahwa sholat witir dikerjaan sebanyak satu rakaat tapi makruh jiha hanya melakukan itu. Sholat witir yang sempurna setidaknya dilakukan tiga rakaat; dua rakaat digabung dan satu rakaat dipisah. Sedangkan sholat witir yang paling sempurna adalah 11 rakaatt; dikerjaan tiap dua rakaah salam dan ditutup dengan satu rakaat.
Ketiga, sholat malam (tajahud). Sholat tahajud hanya bisa dilakukan setelah bangun tidur. Sholat malam ini merupakan sholat yang disunahkan dengan bilangan rakaat tak terhingga dan dilaksanakan setelah bangun tidur sebelum fajar.
Adapun dalilnya adalah Alquran Surah Al-Isra ayat 79, Allah berfirman, “Wa minallaili fatahajjad bihi naafilatan laka asa an yab’asaka Rabbuka maqaaman mahmuda,”. Yang artinya, “Dan pada sebagian malam, lakukanlah sholat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji,”.
Keempat, sholat dhuha. Sholat dhuha minimal dilakukan dua rakaat dan maksimal delapan rakaat. Abu Hurairah berkata, “Kekasihku (Nabi SAW) berpesan kepadaku soal tiga hal ini; puasa tiga hari tiap bulan, sholat dhuha dua rakaat, dan sholat witir sebelum pe pembaringan, yakni sebelum tidur,”.
Waktu penjelasan sholat dhuha adalah sejak matahari naik hingga condong ke barat, tapi yang lebih utama adalah setelah seperempat siang.
Kelima, sholat istikharah. Sholat istikharah merupakan sholat dua rakaat yang dilaksanakan di luar waktu makruhnya sholat. Sholat ini disunahkan bagi seseorang yang mengharapkan suatu hal yang dibolehkan, tapi ia tidak tahu apakah itu baik baginya. Usai sholat, ia dianjurkan untuk membaca doa ma’tsur dari Nabi. Apabila ia merasa dicerahkan Allah, maka ia dapat melanjutkan apa yang diniatkannya. Jika tidak, ya tidak.
Keenam, sholat sunnah mutlak (tanpa nama dan tak ditentukan waktunya). Maksudnya adalah sholat sunnah yang dilakukan pada waktu yang tidak ditentukan. Tapi bukan pada waktu dilarangnya sholat.
Perlu diketahui meskipun sholat sunnah ini bersifat mutlak, disunahkan juga untuk melakukan salam setiap dua rakaat; siang ataupun malam. Dalilnya adalah hadis Imam Bukhari dan Imam Muslim, “Sholat malam itu dua-dua,”.