Industri Agro Berkontribusi 8,86 Persen ke Perekonomian

Industri makanan dan minuman sebagai subsektor industri agro berkontribusi 38,91%.

Darmawan/Republika
Industri agro (ilustrasi). Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan, sektor industri agro memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
Rep: Iit Septyaningsih Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan, sektor industri agro memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Hal ini dinilai menandakan, kinerjanya sebagai sektor hilir pertanian telah optimal dalam meningkatkan nilai tambah komoditas dalam negeri.

"Pada kuartal III 2021, sektor industri agro berperan terhadap pertumbuhan nasional sebesar 8,86 persen atau berkontribusi 51,16 persen terhadap pertumbuhan industri pengolahan nonmigas," kata Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika dalam keterangan resmi, Jumat (19/11).

Ia menyebutkan, industri makanan dan minuman sebagai subsektor industri agro memberikan kontribusi sebesar 38,91 persen terhadap pertumbuhan industri pengolahan nonmigas. Itu menunjukkan, aktivitas industri makanan dan minuman tetap terjaga meskipun di tengah dampak pandemi. Kontribusi lainnya berasal dari industri pengolahan tembakau sebesar 4,46 persen, industri kertas dan barang dari kertas sebesar 3,78 persen, industri kayu dan barang dari kayu sebesar 2,62 persen, serta industri furnitur sebesar 1,40 persen.

"Secara umum, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sektor industri agro menunjukkan performa membaik. Maka kami terus bekerja keras lebih giat lagi dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing sektor industri agro ke depannya," ungkap Putu.

Bahkan, lanjutnya, sektor industri agro berperan penting pula dalam memberikan kontribusi terhadap capaian nilai ekspor industri pengolahan nonmigas dengan sumbangsihnya sebesar 36,73 persen. Selain itu, berkontribusi sebesar 28,54 persen terhadap total ekspor nasional pada Januari sampai September 2021.

"Hal ini tentu tidak terlepas dari dukungan dari sektor-sektor hulu. Meliputi sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan yang tidak kalah penting, sektor peternakan sehingga capaian-capaian tersebut dapat diraih," kata dia.

Putu menegaskan, pihaknya telah menjalankan amanah nota Perjanjian Kerja Sama antara Kemenperin dengan Kementerian Pertanian. Ini bertujuan menyinergikan tugas dan fungsi kedua lembaga tersebut dalam upaya mendukung pembangunan serta pengembangan industri agro ke depan.

Baca Juga


 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler