DPD: Daerah Mendesak RUU Kepulauan Segera Disahkan

RUU Kepulauan diharapkan mempercepat pembangunan daerah tertinggal.

DPD
Ketua Komite I DPD Fachrul Razi.
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Ilham Tirta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komite I DPD, Fachrul Razi mengaku menerima aspirasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan dalam kunjungannya ke Muna Barat, Sulawesi Tenggara. Mereka mendesak agar RUU Daerah Kepulauan segera disahkan.

"Kami mendapatkan masukan dari Bupati Muna Barat, Bupati Muna dan Baubau, beserta unsur Forkopimda wilayah setempat, mereka sependapat terkait aspirasi mengenai RUU Kepulauan", kata Fachrul Razi dalam keterangan tertulisnya, Ahad (21/11).

Ia menuturkan, Indonesia dikenal sebagai salah satu kekuatan maritim dunia, maka sudah sepatutnya RUU Kepulauan diperjuangkan. RUU Kepulauan tersebut juga diharapkan bertujuan agar mempercepat pembangunan daerah tertinggal atau yang sedang membangun.

"Desentralisasi pengelolaan laut dan pesisir harus diberikan kepada provinsi kepulauan karena karakteristik wilayah, sumber daya laut, dan rentang kendali pembangunan yang berbeda dengan wilayah berbasis kontinental," ujarnya.

Senator asal Aceh itu mengatakan, kalau RUU Daerah Kepulauan ini disahkan, maka negara menunjukkan keseriusan hadir di daerah kepulauan. "Daerah mendesak agar Presiden Joko Widodo segera mengesahkan RUU Daerah Kepulauan ini," kata dia.
 

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler