In Picture: Wacana PPKM Level 3 pada Musim Libur Akhir Tahun

Pemerintah pusat menerapkan aturan PPKM level tiga secara serentak pada akhir tahun.

Pengendara parkir di dekat mural protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di Jakarta, Ahad (21/11/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengkaji rencana pemerintah pusat menerapkan aturan PPKM level tiga secara serentak pada akhir tahun 2021 hingga libur tahun baru 2022.

Warga melintas di dekat mural bertema pencegahan COVID-19 di Jakarta, Ahad (21/11/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengkaji rencana pemerintah pusat menerapkan aturan PPKM level tiga secara serentak pada akhir tahun 2021 hingga libur tahun baru 2022.

Warga melintas di pelican cross di Jakarta, Ahad (21/11/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengkaji rencana pemerintah pusat menerapkan aturan PPKM level tiga secara serentak pada akhir tahun 2021 hingga libur tahun baru 2022.

Rep: Indrianto Eko Suwarso Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga melintas di dekat mural bertema pencegahan COVID-19 di Jakarta, Minggu (21/11/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengkaji rencana pemerintah pusat menerapkan aturan PPKM level tiga secara serentak pada akhir tahun 2021 hingga libur tahun baru 2022. 


sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler