Geram, Wamenlu Israel Batalkan Pertemuan dengan Belgia

Wamenlu Israel geram dengan tindakan Belgia memberi label produk permukiman Yahudi,

Reuters
Aksi boikot produk Israel
Rep: Dwina Agustin Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Wakil Menteri Luar Negeri Israel Idan Roll membatalkan pertemuan dengan pejabat Belgia pada Rabu (24/11). Tindakan ini setelah keputusan Brussels awal pekan ini untuk mulai memberi label pada produk yang dibuat di permukiman Yahudi di Tepi Barat.

Roll dalam kicauan di Twitter mengaku telah membatalkan pertemuan dengan Kementerian Luar Negeri Belgia dan parlemen selama kunjungan minggu ini ke negara Eropa. "Keputusan pemerintah Belgia untuk memberi label produk dari Judea & Samaria memperkuat ekstremis, tidak membantu mempromosikan perdamaian di kawasan itu, dan menunjukkan Belgia tidak berkontribusi pada stabilitas regional," katanya.

Kantor Kementerian Luar Negeri Belgia mengonfirmasi bahwa negara tersebut menginginkan produk pemukiman berlabel. Pemerintah pun berencana untuk meningkatkan pengawasan  atas barang-barang yang berasal dari pemukiman Israel.

Dalam sebuah pernyataan bahwa Belgia menyatakan terus menerapkan hukum internasional dan Eropa. "Yang membuat perbedaan antara Israel di satu sisi dan wilayah Palestina di sisi lain," ujarnya.

"Kami berharap barang-barang ini akan diberi label dengan benar oleh eksportir," ujar pernyataan yang dirilis usai pengumuman Roll itu menekankan tidak ada larangan produk pemukiman.

Kementerian Luar Negeri Israel menggambarkan keputusan itu sebagai pukulan bagi pemerintah baru di bawah kepemimpinan Naftali Bennett. "Keputusan untuk melabeli produk tersebut merugikan warga Israel dan Palestina serta tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah Israel yang berfokus pada peningkatan kehidupan warga Palestina dan penguatan Otoritas Palestina dan dengan peningkatan hubungan Israel dengan negara-negara Eropa lainnya,” bunyi pernyataan tersebut itu.

Baca Juga


Israel mengatakan pelabelan itu tidak adil dan diskriminatif. Tel Aviv mengatakan negara-negara lain yang terlibat dalam sengketa tanah tidak mendapat sanksi yang sama.

Pengadilan tinggi Uni Eropa memutuskan pada 2019 bahwa negara-negara Uni Eropa harus mengidentifikasi produk yang dibuat di pemukiman Israel pada label mereka. Pengadilan Eropa mengatakan bahwa ketika produk berasal dari pemukiman Israel, label harus memberikan indikasi asalnya sehingga konsumen dapat membuat pilihan yang tepat ketika berbelanja.

Komisi Eropa menyerahkan kepada masing-masing negara Uni Eropa untuk memastikan bahwa labelnya benar. Namun, asal produk pemukiman harus diketahui dengan cara yang tidak menyesatkan konsumen.

Langkah Belgia mengikuti langkah serupa oleh Prancis pada 2016.  Keputusan tidak mengikat mendesak bisnis untuk menggunakan label untuk mengidentifikasi barang yang diproduksi di pemukiman Israel. Israel mengutuk keputusan Prancis pada saat itu dan kilang anggur yang terletak di pemukiman Tepi Barat membawa masalah ini ke pengadilan, yang mengarah ke keputusan European Court of Justice 2019.

sumber : AP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler