Pembebasan BTS dari Wajib Militer Disorot Kemhan Korsel
BTS memperoleh pengecualian tidak ikut wajib militer di Korsel karena berprestasi
REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL— Kementerian Pertahanan Korea Selatan (Kemhan Korsel) pada Kamis (25/11),menekankan perlunya “kehati-hatian” dalam mempertimbangkan, apakah akan mengizinkan pengecualian wajib militer aktif untuk superstar K-pop BTS dan artis papan atas lainnya. Sikap itu ditekankan dengan alasan populasi negara yang menyusut dan faktor lainnya.
Juru bicara kementerian Boo Seung-chan membuat pernyataan tersebut saat Majelis Nasional sedang mempertimbangkan RUU revisi. RUU revisi bertujuan memungkinkan seniman pria yang telah berkontribusi pada kepentingan nasional untuk bekerja di bidang spesialisasi mereka selama 34 bulan di bawah program alternatif yang akan membebaskan mereka dari wajib dinas aktif.
Semua pria Korea Selatan yang berbadan sehat akan bertugas di militer selama sekitar dua tahun. Hanya atlet pemenang penghargaan global dan musisi klasik yang diberikan pengabaian sebagai pengakuan atas peran mereka dalam mempromosikan citra negara mereka di luar negeri.
“Mengenai RUU revisi, Kementerian Pertahanan tidak bisa tidak mempertimbangkan variabel situasional. Salah satu yang kita hadapi saat ini adalah situasi yang disebabkan oleh menyusutnya populasi,” kata Boo dalam keterangan persnya dilansir Yonhap.
“Kedua, ada juga kebutuhan untuk konsensus sosial. Dengan kata lain, ini tentang dinas militer yang adil,” imbuhnya untuk menekankan perlunya ada kebijaksanaan.
Pendukung RUU revisi berpendapat, anggota BTS dan bintang-bintang lain yang diakui secara global harus diizinkan untuk terus bekerja di bidang budaya mereka. Terutama setelah BTS baru-baru ini menjadi artis Asia pertama yang memenangkan Artist of the Year di American Music Awards.
Sementara itu, subkomite komite pertahanan nasional parlemen membahas RUU revisi pada hari sebelumnya tetapi gagal membuat kemajuan dalam pembahasannya.