Erick Terbitkan SE Gratiskan Semua Fasilitas Umum BUMN
Fasilitas umum harus memadai dan terawat sebagai bagian standar kualitas layanan BUMN
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir resmi mengeluarkan Surat Edaran SE-16/MBUT11/2021 tentang Peningkatan Mutu Pelayanan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial BUMN. Melalui aturan yang dikeluarkan pada 24 November 2021, Erick meminta fasilitas umum dan fasilitas sosial milik BUMN tidak membebani masyarakat yang menggunakannya atau tidak diperbolehkan memungut biaya apapun.
"Dalam memberikan pelayanan yang di dalamnya terdapat fasilitas umum dan fasilitas sosial, BUMN agar meningkatkan mutu pelayanan salah satunya melalui perawatan, pemeliharaan, dan pengelolaan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang memadai agar memberikan dampak yang optimal bagi masyarakat yang menggunakannya," ujar Erick dalam surat edaran tersebut.
Erick menyebut surat edaran yang ditujukan kepada seluruh dewan direksi dan komisaris BUMN menjadi pedoman bagi BUMN dalam meningkatkan mutu pelayanan fasilitas umum dan fasilitas sosial. Ia juga meminta penyediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang memadai dan terawat dengan baik agar menjadi bagian dari standar kualitas layanan yang dilakukan BUMN.
"Dewan komisaris dan dewan pengawas BUMN diminta untuk mengawasi pelaksanaan surat edaran ini," kata Erick.
Sebelumnya, Erick meminta PT Pertamina (Persero) tidak memungut biaya dari fasilitas toilet yang ada di seluruh SPBU. Hal ini Erick sampaikan saat berada di SPBU Pertamina di Kecamatan Malasan, Probolinggo, Jawa Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Erick sempat berbincang dengan seorang penjaga toilet SPBU. Erick mempertanyakan adanya pungutan biaya bagi pengunjung yang ingin menggunakan toilet dengan tarif sebesar Rp 2 ribu hingga Rp 4 ribu.
"Ini kan fasilitas umum?" tanya Erick dalam video yang diunggah di akun Instagram, @erickthohir pada Senin (22/11).
Erick meminta direksi Pertamina memperbaiki hal tersebut. Erick menilai Pertamina tak perlu menarik biaya dari fasilitas toilet lantaran sudah mendapat keuntungan dari penjualan bensin hingga toko di dalam SPBU.
Erick menilai sudah sepantasnya masyarakat sebagai pelanggan mendapatkan fasilitas tambahan berupaya toilet gratis. "Saya minta direksi Pertamina harus perbaiki dan saya minta nanti seluruh kerja sama dengan pom bensin swasta yang di bawah Pertamina, toilet nggak boleh bayar, harus gratis," kata Erick.