Strategi Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik
Standardisasi diperlukan untuk akseleras konversi mobil.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekosistem mobil listrik terus dikembangkan di Indonesia. Ada banyak langkah yang harus ditempuh untuk beralih dengan kendaraan listrik.
PT PLN (Persero) menilai untuk dapat mempercepat transisi energi, perlu ada standardisasi untuk ekosistem kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menyebutkan, standardisasi menjadi langkah penting untuk dapat mengakselerasi konversi mobil konvensional ke mobil listrik.
Contohnya standardisasi pada baterai dan alat pengisian daya (charger). Standardisasi ini menjadi langkah penting karena bisa menjadi acuan bagi produsen dalam negeri.
"Seperti colokan listrik, tiap negara memiliki bentuk yang berbeda, tetapi waktu masuk Indonesia bentuknya hanya satu saja," tutur Bob, Jumat (26/11).
Di samping itu, idealnya platform aggregator harus mampu memberikan efektivitas dan efisiensi secara total terhadap akselerasi pengembangan ekosistem kendaraan listrik. "Aggregator juga dapat difungsikan sebagai salah satu alat untuk mempertangungjawabkan insentif yang diberikan oleh pemerintah. Untuk itu aggregator harus kita buat terstandarisasi yang mengerucut menjadi satu, dan dipegang oleh negara. Karena ini kepentingan negara," ucap dia.
Saat ini, PLN sudah mengembangkan platform Charge.IN yang terintegrasi dengan superapps PLN Mobile untuk memberikan kemudahan kepada pengguna kendaraan listrik dalam memonitor lokasi SPKLU yang aktif, transaksi yang dilakukan dan jumlah energi yang telah di konsumsi. Platform Charge.In ini siap menjadi platform aggregator untuk ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
Kepala Staf Presiden Moeldoko dalam sambutannya ketika membuka IEMS 2021 menyampaikan, Presiden Joko Widodo telah memberi mandat mengenai percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Menurut dia Presiden RI ingin agar transisi dari penggunaan energi fosil dalam hal ini bahan bakar segera dilakukan menuju energi terbarukan.
"Transisi energi dari fosil ke energi terbarukan keharusan dan tidak bisa ditunda. Oleh sebab itu, harus ada perencanaan terukur dan alur waktu jelas," kata Moeldoko.
Ia juga menambahkan, para pelaku usaha sektor ini juga harus bergerak cepat agar ekosistem kendaraan listrik bisa segera terwujud.
"SPKLU harus berani maju, produsen juga maju, jangan saling tunggu. Kalau keduanya saling tunggu ya enggak akan jadi," ucap dia.
Sementara itu, Kepala Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengaku akan mengeluarkan aturan pelarangan penggunaan kendaraan berbasis mesin konvensional (ICE) di 45 kebun raya di bawah naungan BRIN. Diharapkan kebijakan tersebut dapat memunculkan captive market tersendiri untuk kendaraan listrik.
"Sehingga orang lebih familiar dan pelaku bisnis terkait mobil listrik dapat tumbuh dan berkembang secara riil dalam jangka pendek," tegasnya.
Dalam peta otomotif global, Inggris menjadi negara yang paling cepat menerapkan pelarangan penjualan kendaraan dengan mesin konvensional. Negara itu telah memajukan jadwal pelarangan yang tadinya ditetapkan pada 2035 menjadi tahun 2030.
Uni Eropa juga mulai mempertimbangkan untuk membuat kesepakatan soal pelarangan penjualan kendaraan dengan mesin internal combustion engine (ICE).