Polisi Ungkap Identitas Sopir Mercy Lawan Arah di Tol JORR
Mobil Mercy itu menabrak dua mobil lain yang melaju di lajur cepat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah mobil sedan Mercedes, yang dikendarai seorang pria berusia 66 tahun, melaju melawan arah di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR), Sabtu (27/11) pukul 17.00 WIB. Alhasil, mobil Mercy itu menabrak dua mobil lain yang melaju di lajur cepat.
Kasat Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno, menjelaskan, peristiwa itu terjadi tepatnya di Tol JORR Kilometer 53 B (Rorotan menuju Cikunir), Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Mobil Mercy dengan nomor polisi B 1126 KAD itu dikendarai oleh pria berinisial MSD. Pria kelahiran 1955 ini tak memiliki SIM dan juga tanpa STNK.
MSD mengemudikan mobil Mercy itu melawan arus dari arah selatan ke utara. MSD melaju kencang hingga akhirnya menabrak dua mobil di lajur cepat KM 53.
"Kendaraan Mobilio dan Inova datang dari arah Cakung, tiba-tiba ada kendaraan sedan melawan arus. Kedua mobil tidak bisa menghindar sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas," kata Sutikno ketika dikonfirmasi, Sabtu.
Akibat tabrakan adu banteng itu, kata Sutikno, ketiga mobil tersebut rusak di bagian depan. Selain itu, pengemudi kendaraan Mobilio berinisial NB (38) mengalami luka-luka. Ia lantas dibawa ke Rumah Sakit Pondok Kopi.
Sementara itu, pengemudi Mercy berinisial MSD itu telah diamankan aparat kepolisian. Dia masih diperiksa secara intensif.