Luhut: Pemerintah Merespons Cepat Munculnya Varian Omicron
Luhut mengklaim pemerintah merespon cepat munculnya varian Covid Omicron
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan respons cepat pemerintah untuk menghadapi varian baru Covid-19, omicron, yang kini tengah merebak di berbagai belahan dunia. Luhut mengatakan, pemerintah telah mengambil beberapa kebijakan untuk mengantisipasi varian omicron menyebar di Indonesia.
Luhut menyebut varian tersebut mengandung 50 mutasi yang memengaruhi kecepatan penularan dan kemampuannya untuk menghindari antibodi. "Namun, ini semua masih terus dipelajari oleh para ahli," katanya dalam konferensi pers mengenai respons pemerintah menghadapi varian omicron, secara daring di Jakarta, Ahad (28/11).
Dengan banyaknya mutasi tersebut, Luhut melanjutkan, WHO telah meningkatkan status varian tersebut menjadi variant of concern (varian yang mengkhawatirkan). Sampai dengan hari ini, telah ada 13 negara yang mengumumkan bahwa mereka sudah mendeteksi (confirmed dan probable cases) varian omicron, mulai dari Afrika Selatan dan Botswana, varian omicron ini ditemukan pula diantaranya di Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia, dan Hong Kong. "Melihat distribusi negara-negara tersebut, kita tidak bisa mengesampingkan kemungkinan bahwa varian Omicron ini sudah menyebar ke lebih banyak negara," ujarnya.
Untuk menyikapi hal tersebut, pemerintah mengumumkan beberapa kebijakan penting yang dirangkum ke dalam empat poin utama. Pertama, melarang masuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari ke negara-negara seperti Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong. Pelarangan tersebut akan berlangsung selama 14 hari.
"Kebijakan ini akan segera diberlakukan dalam waktu 1x24 jam," ujar Luhut.
Kedua, WNI yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara pada poin pertama akan dikarantina selama 14 hari. Ketiga, pemerintah akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI pelaku perjalanan dari luar negeri di luar ke sebelas negara yang masuk daftar, menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari. Dan terakhir, kebijakan karantina ini akan diberlakukan mulai Senin (29/11) pukul 00.00 WIB.
"Daftar negara yang ada dapat bertambah maupun berkurang berdasarkan evaluasi berkala yang akan dilakukan, Kementerian Kesehatan akan melakukan tindakan genomic sequencing, terutama dari kasus-kasus positif perjalanan luar negeri," tegasnya.
Pemerintah, lanjut Luhut, akan terus mencermati perkembangan varian Omicron. "Akan kita lihat bersama perkembangan varian ini dalam 2 minggu ke depan, sehingga kerja sama baik dengan seluruh masyarakat maupun kerja sama internasional sangat diperlukan," katanya.
Meski Indonesia telah menangani kasus Covid-19 dengan maksimal dan penyebaran kasus telah mulai terkendali, Luhut akan terus mendorong upaya pengendalian tetap diterapkan. "Kita perlu terus meningkatkan protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi, percepatan vaksin juga penting, vaksin tetap efektif dan harus terus digerakkan. Utamanya menjelang Nataru, kita harus mengambil langkah antisipasi," kata Luhut.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin menekankan agar masyarakat tidak panik dalam menanggapi varian baru ini. "Yang penting kita harus waspada. Setiap harinya para ahli dari seluruh dunia terus meningkatkan kemampuannya dalam mendeteksi Covid-19. Yang diperlukan tentu ketaatan kita terhadap protokol kesehatan dan pemerintah akan berusaha dengan maksimal dalam mencegah ini semua," ujarnya.
Baca juga : Dokter Afsel Beberkan Gejala yang Dialami Pasien Omicron
Sementara Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof. Tjandra Yoga Aditama, mengatakan ada empat hal yang menjadi perhatian terhadap varian baru virus corona Omicron. "Pertama, untuk mereka yang sudah masuk Indonesia dalam beberapa hari ini dan masih dalam karantina, maka sebaiknya karantinanya diperpanjang sampai satu atau dua minggu, karantina hanya tiga hari tentulah tidak cukup," tegas Mantan Direktur WHO Asia Tenggara itu dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Ahad (28/11).
Kedua, karena dalam surat edaran DirJen Imigrasi ini ada pengecualian untuk orang asing yang akan mengikuti pertemuan terkait G20, maka mereka juga tentu harus menjalani pemeriksaan ketat serta menjalani masa karantina yang memadai. Ketiga, harus diingat bahwa mungkin saja sebelum tanggal 26 November sudah ada warga asing dari 8 negara itu yang masuk ke Indonesia, mungkin dalam 2 pekan terakhir ini yang bukan tidak mungkin sudah pernah terpapar varian baru ini.
" Untuk itu, perlu dilakukan penelusuran, apakah mereka sekarang sehat saja atau barangkali ada yang sakit yang tentu harus diisolasi dan ditangani dengan seksama, termasuk whole genome sequencing (WGS)," tegas Tjandra.
Keempat, tentu saja akan diperlukan kajian mendalam apakah penolakan hanya dilakukan pada 8 negara ini, khususnya kalau nanti varian baru terus meluas ke negara-negara lain. Khusus tentang pemeriksaan WGS secara umum di Indonesia, jelas masih perlu ditingkatkan.
Data di GISAID 26 November menunjukkan Indonesia memasukkan 8.906 sampel WGS, sementara Afrika Selatan dengan penduduk tidak sampai 60 juta sudah memasukkan 23.452 sampel WGS, serta India bahkan sudah memasukkan 80.446 WGS. Penduduk Indonesia kira-kira adalah seperempat penduduk India.
"Jadi kalau India sekarang sudah memeriksa lebih 80 ribu sampel maka seyogyanya kita dapat juga harusnya sudah memeriksa 20 ribu sampel," ujar Tjandra.
Berita tentang B.1.1.529 yang kini diberi nama varian Omicron memang terus berkembang cepat, setidaknya dalam tiga hal. Pertama, dalam beberapa minggu ini jumlah kasus naik tajam di hampir semua provinsi Afrika Selatan.
Kedua, bila tadinya di Eropa baru hanya di temukan di Belgia, maka sejak Sabtu (27/11) bertambah 3 negara lain yakni Jerman, Inggris dan Italia, selain di Israel dan Hongkong sehingga sudah lintas benua. Bukan tidak mungkin varian ini akan menyebar juga ke negara-negara lain di dunia dalam hari-hari mendatang ini.
Bahkan, Pakar Amerika Serikat Dr Anthony Fauci juga mengatakan bahwa bukan tidak mungkin varian baru ini akan ada di Amerika juga.
Ketiga, WHO juga cepat sekali mengelompokkan Omicron sebagai “variant of concern (VOC)”, kelompok kewaspoadaan tertinggi. Varian ini baru pertama kali ada dan terkonfirmasi pada 9 November 2021, dan tanggal 26 November WHO sudah menggolongkannya dalam VOC.
Jadi, jarak antara virus ditemukan dengan dinyatakan sebagai VOC adalah hanya 17 hari saja, hal ini jauh berbeda dibandingkan dengan varian Delta yang sudah banyak makan korban di dunia dan juga di Indonesia. Varian Delta pertama dilaporkan pada Oktober 2020, baru 6 bulan kemudian dinyatakan sebagai VOI dan 11 Mei 2021 diklasifikasi sebagai VOC, artinya 7 bulan lama jaraknya
Sedangkan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengingatkan pemerintah untuk ekstra berhati-hati terkait kemunculan varian virus corona B1.1.529 atau Omicron. Ia meminta pemerintah untuk segera memperketat pintu masuk kedatangan Indonesia.
"Kami meminta agar pemerintah lebih ekstra hati-hati dengan varian baru yang dianggap berbahaya tersebut dengan pemberlakuan bagi warga negara Indonesia atau warga negara asing dari daerah Afrika, Hongkong, dan Botswana maupun yang melalui tiga negara tersebut," kata Melki kepada Republika.co.id, Ahad (28/11).
Tidak hanya itu, ia juga meminta petugas-petugas di perbatasan baik darat, laut, maupun udara untuk tidak memberikan toleransi bagi warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI) yang berasal dari tiga negara tersebut, atau yang pernah bersinggungan dengan orang yang punya riwayat perjalanan dari negara-negara tersebut.
"Jangan sampai ada kejadian ada warga negara kita atau warga negara asing yang diperlakukan secara khusus untuk masuk ke tanah air. Petugas-petugas di pintu masuk internasional harus bekerja dengan baik untuk memastikan hal tersebut," tegasnya.