Omicron, Pemerintah Tutup Pintu Masuk 11 Negara
Pemerintah menetapkan kebijakan larangan masuk bagi WNA dari sejumlah negara.
REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah menetapkan kebijakan larangan masuk bagi WNA dari sejumlah negara yang disinyalir terdapat kasus varian omicron.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut masa karantina pelaku perjalanan luar negeri juga akan ditambah menjadi tujuh hari. (Cahya Sari/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)
sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler