Sidebar

Palestina Berterima Kasih Atas Konsisten Dukungan Indonesia

Monday, 29 Nov 2021 17:17 WIB
Warga Palestina berkumpul di bagian pembatas pemisah Israel, sementara mereka menunggu tentara Israel mengizinkan mereka melintasi pagar, di desa Nilin, Tepi Barat, barat Ramallah, Ahad ( 7/11//2021).Hampir dua dekade setelah Israel memicu kontroversi di seluruh dunia dengan membangun penghalang selama pemberontakan Palestina, itu telah menjadi fitur yang tampaknya permanen dari lanskap - bahkan ketika Israel mendorong warganya untuk menetap di kedua sisi.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Alshum berterimakasih pada pemerintah dan rakyat Indonesia atas konsistensinya mendukung perjuangan Palestina. Ia juga mengungkapkan Palestina menghargai sikap politik, ekonomi dan sosial antara dua pemimpin negara serta rakyatnya.

Baca Juga


"Begitupun kami sangat menjunjung setinggi-tingginya pernyataan sikap Indonesi dalam berbagai forum internasional, regional, dan forum Kerjasama Islam, yang mana selalu bersuara lantan mengenai isu-isu Plestina, menuntut pembebasannya dari belenggu penjajah," kata  Alshum dalam peringatan Hari Solidaritas Internasional Untuk Rakyat Palestina di Jakarta, Senin (29/11).

Alshum mengatakan Hari Solidaritas Untuk Palestina yang diperingati setiap 29 November telah disetujui oleh PBB sesuai resolusi Majelis Umum pada 1977, 1979 dan resolusi-resolusi lain mengenai Palestina. Serta penyebab ketidakadilan historis bagi rakyat Palestina yang mendorong terjadi peristiwa Nakbah pada 1947.

PBB, masyarakat internasional dan seluruh dunia memperingati Hari Solidaritas untuk menegaskan kembali hak-hak pokok rakyat Palestina dan mendukung di akhirnya konflik yang berlarut-larut. Hari Solidaritas kata  Alshum   mengingatkan masyarakat internasional atas tanggung jawab mereka pada perjuangan rakyat Palestina, ketidakadilan yang menerpa mereka dan hak-hak mereka untuk menentukan nasibnya sendiri.

"Dan kembali ke tanah mereka sebagaimana yang tertera pada resolusi PBB dan hukum internasinonal," katanya.

 

 

Berita terkait

Berita Lainnya