Sunday,20 Jumadil Akhir 1446 / 22 December 2024
Saudi Bebaskan Perpanjangan Visa Ekspatriat dari 17 Negara
IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) Arab Saudi mengumumkan perpanjangan validitas izin tinggal (iqama), visa keluar dan masuk kembali, serta visa kunjungan bisa dilakukan tanpa biaya apa pun. Adapun keputusan yang diambil Saudi ini disebut memberi manfaat bagi ekspatriat dari 17 negara.
17 negara yang dimaksud adalah Indonesia, Pakistan, India, Turki, Lebanon, Mesir, Brasil, Ethiopia, Vietnam, Afghanistan, Afrika Selatan, Zimbabwe, Namibia, Mozambik, Botswana, Lesotho dan Eswatini (Swaziland).
Dilansir di Saudi Gazette, Rabu (1/12), Jawazat secara otomatis memperpanjang validitas iqama dan visa keluar dan masuk kembali, hingga 31 Januari 2022.
Perpanjangan tersebut dilakukan tanpa membebankan retribusi ekspatriat atau biaya lainnya. Hal ini sejalan dengan pelaksanaan arahan Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman.
Meski demikian, keputusan perpanjangan tidak akan berlaku bagi ekspatriat yang divaksinasi penuh di Kerajaan, sebelum keberangkatan mereka ke luar negeri dengan visa keluar dan masuk kembali.
Arahan Raja Salman ini juga mencakup perpanjangan validitas visa kunjungan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri, bagi pengunjung yang berada di luar Kerajaan maupun yang berasal dari negara yang menghadapi larangan perjalanan akibat merebaknya virus corona. Periode perpanjangan ini akan dilakukan sampai 31 Januari.
Keputusan perpanjangan ini merupakan salah satu upaya berkelanjutan dari pemerintah untuk mengurangi dampak keuangan dan ekonomi dari Covid-19.
Tak hanya itu, ini merupakan bagian dari tindakan pencegahan dan protokol yang menjamin keselamatan warga negara dan ekspatriat.
Berita terkait
Berita Lainnya
Berita Jurnal Haji
Senin , 27 Feb 2023, 15:42 WIB
Berita Jurnal Haji
Senin , 27 Feb 2023, 13:26 WIB