Berbagai Cara Polda Metro Cegah Acara Reuni 212

Polda bakal tutup kawasan patung kuda hingga ancam massa reuni 212 dipidana.

Republika/Ali Mansur
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Rep: Ali Mansur, Antara Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Reuni 212 bersikeras akan menggelar acara di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha pada Kamis (2/12) besok. Polda Metro Jaya menegaskan tidak memberikan izin acara Reuni 212 di gelar. Polda Metro Jaya mengeluarkan peringatan tegas, jika acara tetap digelar maka massa yang hadir bakal dipidana.

Baca Juga


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, menegaskan pihaknya tidak menggeluarkan izin untuk acara Reuni 212, berdasarkan rekomendasi dari Satgas Covid-19. "Kami akan menerapkan ketentuan hukum yang berlaku  kepada meraka yang memaksakan. Kami akan persangkakan dengan tindak pidana yang ada di KUHP," tegas Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/12).

Artinya, lanjut Zulpan, jika aksi Reuni 212 itu tetap berlangsung, pihaknya akan menerapkan aturan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Diantaranya pihaknya akan menerapkan Pasal 212 KUHP tentang kekerasan atau ancaman kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah, atau orang yang menurut kewajiban undang-undang atau atas permintaan pejabat memberi pertolongan kepadanya, diancam karena melawan pejabat. 

Selain itu, pihaknya juga akan menerapkan Pasal 218 KUHP.  Yautu barang siapa pada waktu rakyat datang berkerumun dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang, diancam karena ikut serta perkelompokan. Kemudian juga diterapkan Undang-undang Karantina Kesehatan UU nomor 6 tahun 2018 yang menyatakan bahwa setiap orang wajib mematuhi penyelenggaran kekarantinaan kesehatan.

"Jadi, kami mencegah jangan sampai karena kerumunan ada masyarajat yang nanti bisa sesuatu yang beralibat kurang baik khususnya terkait dengan pemularan Covid-19," kata Zulpan

Dengan demikian, Zulpan mengatakan, semua pihak yang terlibat bisa dipersangkakan dengan pasal tersebut. Kemudian, pihaknya juga akan menyelidiki siapa saja yang berperan dalam aksi jika berujung pada kerumunan. Artinya pasal tersebut dapat menjerat siapa saja, tidak hanya panitia penyelenggara.

"Kalau dia datang perorangan tentu kita imbau tidak melakukan aktivitas. Tetapi kalau dia berkelompok tentu pimpinan kelompoknya nanti yang akan diberikan pencerahan dulu," ungkap Zulpan. 

Untuk mencegah massa datang ke lokasi, Polda Metro Jaya juga melakukan sejumlah antisipasi. Salah satunya, kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan Monas di Jakarta Pusat, bakal ditutup pada Rabu mulai pukul 24.00 WIB hingga Kamis (2/12) pukul 21:00 WIB.

"Kami dari Polda Metro akan melaksanakan penyekatan di seputar kawasan Bundaran Patung Kuda dan kawasan Monas," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (1/12).

Sebenarnya, kata Sambodo, pihak kepolisian tidak memberikan izin terkait aksi Reuni 212 tersebut. Namun, karena penyelenggara aksi Reuni 212 memaksa untuk menggelar di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, pihaknya melakukan penyekatan guna mengantisipasi kerumunan. Namun kawasan tersebut masih dilintasi oleh masyarakat sekitar atau kendaraan dinas yang menuju kantor pemerintahan.

"Misalnya di Semanggi, Tugu Tani kemudian sepanjang Jalan Sudirman Thamrin khusus untuk masyarakat masih bisa melintas, tetapi untuk para massa yang akan menghadiri perayaan 212 tidak boleh melintas," kata Sambodo.

Selain itu menutup kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, kata Sambodo, jalan yang akan masuk ke Jakarta juga akan ditutup. Petugas akan melakukan menyaring kendaraan yang masuk ke wilayah Jakarta. Diharapkan dengan adanya penyaringan di pintu masuk Jakarta, massa Reuni 212 tidak akan bisa masuk ke Jakarta untuk menggelar aksi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha tersebut.

"Kita akan filter kendaraan yang bisa masuk ke Jakarta. Jika itu massa yang akan demo 212 tidak akan bisa masuk ke Jakarta," tutur Sambodo.

Selanjutnya, Sambodo mengimbau masyarakat untuk menghindari sekitar kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan Monas, karena diprediksi akan terjadi kemacetan. Karena dengan adanya penutupan yang dilakukan pihaknya, dapat dipastikan akan terjadi kepadatan dan kemacetan. 

 

Sebelumnya setelah setuju memindahkan lokasi acara ke Masjid Az-Zikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat, panitia Reuni 212 memutuskan acara akan digelar di dua tempat. Panitia tetap akan menggelar acara di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, juga di Masjid Az-Zikra. 

"Setelah memperhatikan situasi dan perkembangan yang ada, serta masukan dari ulama dan umat, maka Reuni Alumni 212 tahun 2021 akan diadakan dalam bentuk Aksi Superdamai," ujar Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/12)

Menurut Eka, keputusan tersebut diambil setelah memperhatikan situasi yang ada serta masukan dari ulama dan umat. Rencananya, Aksi di Patung Kuda akan digelar pada pagi hari pukul 08.00-11.00 WIB dengan tajuk 'Aksi Superdamai'. Ia juga mengklaim surat pemberitahuan aksi tersebut sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (29/11). 

Sementara, acara juga digelar di Aula Masjid Azzikra, Sentul Jawa Barat pada pukul 12.30-15.30 WIB. Di tempat ini, panitia akan menggelar acara dengan tajuk 'Silaturahmi dan Dialog 100 Tokoh'. Di Masjid Az-zikra mengusung tema 'Bersama mencari Solusi untuk keselamatan NKRI. 

"Jam 12.30 - 15 30 WIB di Aula Masjid Az-zikra Bogor," jelas Eka.

Sebelumnya, Panitia Reuni 212 memutuskan menyelenggarakan reuni di Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor. Keputusan tersebut diambil karena Satgas Covid-19 tidak mengeluarkan surat rekomendasi untuk pelaksanaan Reuni 212 yang rencananya digelar pada tanggal 2 Desember 2021 mendatang.

"Gugus tugas tadi sudah tidak memberikan rekomendasi, dalam bahasanya karena Covid-19, ada varian baru. Jadi larinya kesitu," kata Eka Jaya saat dikonfirmasi, Senin (29/11).

Terkait perubahan tempat dan konsep Reuni 212 tahun 2021, kata Eka, panitia penyelenggara sudah melakukan rapat internal. Rencananya, Reuni 212 bakal berkonsep menjadi munajat di Masjid Az Zikra yang akan disiarkan secara virtual. Kemudian untuk penyelenggaraan Reuni 212 di daerah dapat digelar di wilayah-wilayah masing-masing dengan menyaksikan siaran langsung dari Bogor.

"Di daerah kami sudah konsolidasikan untuk membuat juga. Jadi seluruh indonesia akan kami minta buat untuk melakukan Reuni 212 dengan cara zikir dan munajat ditambah dengan bakti sosial," tutur Eka.

Selain tausiyah agama, kata Eka, agenda Reuni 212 tahun 2021 juga diisi dengan do,a bersama untuk almarhum Ustadz Ameer Azzikra putra almarhum Arifin Ilham. Kemudian juga menghimbau dan mengintruksikan kepada seluruh alumni 212 untuk mengadakan aksi kemanusiaan. 

"Pembagian paket sembako, bedah rumah, membersihkan tempat ibadah, membersihkan sungai, pengobatan gratis dan lain sebagainya," ungkapnya. 

Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan rencana kegiatan Reuni 212 tidak mungkin dilaksanakan di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat. Hingga kini, Monas belum dibuka untuk umum.

"Mereka (reuni 212) tidak jadi di Monas ya. Tidak jadi di Monas, karena sampai saat ini Monas belum dibuka," kata Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.

Lebih lanjut, Riza menyebut bahwa pihaknya menghormati dan menghargai keinginan dari pihak persaudaraan alumni 212 untuk melaksanakan kegiatan reuni. Namun dia mengingatkan Jakarta sampai saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19."Harus diingat sekarang ini kita masih di masa Covid-19 sekalipun DKI Jakarta sudah memasuki level 1. Apalagi ini sudah memasuki akhir tahun," ujar Riza.

Lebih lanjut, Riza menuturkan dalam berbagai kegiatan, apalagi yang menimbulkan keramaian ada mekanisme, prosedur dan aturan yang harus ditempuh. Di antaranya seperti mendapatkan izin keramaian dari kepolisian."Dan sejauh yang saya tahu, Polda Metro Jaya juga harus ada izin dari Satgas Covid-19. Jadi saya kira teman-teman PA 212 akan mengerti mengetahui dan akan melalui prosesnya," tutur Riza.

Pada prinsipnya, Riza menghargai dan menghormati keinginan tersebut, namun pihak Pemprov DKI Jakarta berharap adanya kebijakan dan solusi yang terbaik bagi semua pihak untuk menyikapi rencana tersebut."Apalagi kegiatan ini hampir pasti juga diikuti oleh banyak orang tidak hanya warga Jakarta tapi juga warga di luar Jakarta. Sekali lagi kami minta semua lebih hati-hati dan bijak menyikapi semua kegiatan yang ada di Jakarta," ucapnya.

Diinformasikan Ketua Umum Persatuan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif menggelar rapat bersama Pemprov DKI untuk membahas izin Reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada 2 Desember 2021. Saat ini, aksi tersebut masih terganjal izin dari pihak Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.

Dalam surat panggilan rapat yang diberikan Slamet kepada salah satu media massa, rapat bersama Pemprov DKI itu dipimpin langsung Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko. Rapat digelar sebagai tindak lanjut dari permohonan PA 212 yang ingin mengadakan aksi Reuni 212 nanti.

Dalam rapat tersebut turut diundang Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal Mulyo Aji, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran, Wali Kota Jakarta Pusat, dan beberapa kepala SKPD Pemprov DKI Jakarta.Surat bernomor 1435/-1.782 itu juga ditembuskan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler