Gus Arwani: PPP Berkomitmen Menjadi Partai Ramah Difabel

Kader PPP di daerah yang menjadi pejabat publik memperhatikan penyandang difabel

istimewa
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Arwani Thomafi dengan tegas menyebut kalau PPP berkomitmen menjadi partai ramah terhadap penyandang kaum difabel. Hal ini ia sampaikan dalam acara Serial diskusi PPP Rumah Difabel, Rabu (1/12).
Red: Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Arwani Thomafi dengan tegas menyebut kalau PPP berkomitmen menjadi partai ramah terhadap penyandang kaum difabel. Hal ini ia sampaikan dalam acara Serial diskusi PPP Rumah Difabel, Rabu (1/12).

Baca Juga


Menurutnya, Fraksi PPP di DPR  sebagai pengawas  senantiasa akan selalu memastikan kebijakan afirmatif terhadap penyandang difabel. Dan PPP akan melibatkan penyandang difabel dalam kebijakan bukan hanya sebagai aksesoris belaka.

“Kita ingin di PPP menjadikan teman-teman difabel sebagai subjek dalam politik electoral, tidak hanya menjadi caleg tetapi menjadi anggota DPR baik pusat maupun daerah,” kata Gus Arwani sapaan akrabnya.

“Terutama dalam pemenuhan hak politik, Fraksi PPP akan mengawal bagaimana pemilu memberikan ruang lebih kepada penyandang difabel. Ini dilakukan atas dasar prinsip kebersamaan dan kesetaraan,” imbuhnya.

Gus Arwani  juga mengintruksikan kepada kader PPP di daerah yang menjadi pejabat publik baik itu di legislatif maupun di eksekutif agar senantiasa selalu memperhatikan para penyandang difabel baik itu lewat kebijakan legislasi maupun pemunuhan hak fasilitas publik.

“Dengan adanya Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 para penyandang difabel mendapatkan hak dan kesempayan yang sama dalam semua sektor, baik itu Pendidikan, fasilitas, pekerjaan, maupun politik,” tegas Gus Arwani.

Gus Arwani juga menyebut keberpihakan negara kepada penyandang difabel sangat tegas dan jelas, hal ini untuk mencapai kebersamaan dan keadilan. Bahwa sejumlah perundang undangan masuk dalam perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) bukan belas kasih.

Stafsus Presiden Yustitia Arief, pemerintah Indonesia berkomitmen wujudkan indonesia ramah kaum penyandang disabilitas, ini sesuai dengan  UU No 8  Tahun 2016 tentang Penyandang disabilitas.

“UU ini  ini menjadi tonggak Charity Based menuju Right Based, perundangan disabilitas mempunyai hak asasi yang sama seperti manusia pada umumnya,” ungkapnya.

Dikatakannya, walaupun kaum penyandang disabilitas memiliki keterbatasan namun punya kompetensi yang dan hak yang sama. disabilitas adalah isu kita semua bukan hanya masyarakat tertentu. Isu disabilItas adalah isu lintas sectoral.

Ia berharap dengan adanya UU tersebut diharapkan tidak ada lagi diskriminasi terhadap para penyandang disabilitas. Para penyandang disabilitas akan mendapat hak dan kesempatan yang sama.

“Para penyandang disabilitas ikut terlibat dalam pembangunan yang ingklusif mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga evaluasi,” ujarnya. 

Sebagia Informasi Narasumber pada kegaiatan tersebut adalah,  Arwani Thomafi (Sekjen DPP PPP), Yustitia Arief (Stafsus Presiden), Anne Nofarina (Creative Business of Difable Community), Cheta Nilawaty (Jurnalis Tempo) dan dipandu Sarah Larasati.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler