Massa Reuni 212 di Gedung Dakwah Muhammadiyah Dibubarkan
Massa Reuni 212 melakukan long march dari Jalan Kebon Sirih menuju Tugu Tani.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Jakarta Pusat mengerahkan mobil pengurai massa (Raisa) untuk membubarkan massa Reuni 212 di depan Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/12). Massa melakukan long march dengan tujuan Tugu Tani.
"Bapak ibu diberitahukan bahwa kegiatan reuni tidak ada. Silakan kembali ke rumah masing-masing," kata anggota Polwan dari mobil Raisa di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Mendengar imbauan tersebut, massa sempat terpicu emosi sambil berteriak ke arah mobil Raisa. "Wooo panik...panik," seru massa Reuni 212.
Massa Reuni 212 itu tengah beristirahat sementara setelah melakukan pawai (long march) dari Jalan Kebon Sirih, menuju Tugu Tani dan berhenti sementara di depan Gedung Dakwah Muhammadiyah. Sebelumnya, massa sempat berkumpul dan berselawat di area barikade Jalan H. Agus Salim yang menuju ke Jalan Merdeka Selatan.
Namun hanya berselang 30 menit, massa yang tengah berkumpul dibubarkan oleh aparat kepolisian. Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya didampingi Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur Muhammad Thariq melakukan pembubaran tersebut karena dinilai memicu kerumunan.
"Bapak ibu semua yang kami hormati, kami mohon bapak ibu sekalian tidak berkumpul di sini. Kembali ke rumah masing-masing, monggo. Sekali lagi bapak-bapak, ibu-ibu, untuk tidak berkumpul. Oke foto-foto dulu," kata Badya.
Massa memilih berkumpul di kawasan barikade tersebut karena petugas gabungan menutup dan mensterilkan kendaraan, serta massa di Bundaran Patung Kuda dan Monas. Massa pun sempat berdebat dengan anggota kepolisian yang membantu memecah kerumunan itu.
"Kemarin demo buruh boleh, Pak. Itu kan juga kerumunan. Kita cuma reuni aja, silaturahmi," kata Halimah, salah satu massa Reuni 212.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan jalur protokol yang ditutup meliputi Jalan Merdeka Selatan, Jalan Merdeka Utara, Jalan Merdeka Barat, Jalan Budi Kemuliaan, Jalan Veteran dan Jalan Museum. Jalan tersebut menjadi area steril atau kendaraan tidak boleh melintas, kecuali kendaraan dinas yang berkantor di area steril.
"Kendaraan nanti kita lihat dulu, kalau tujuannya ke kantor, kita perbolehkan. Hanya yang memang berkantor di jalan itu," kata dia.