Vaksin Merah Putih Bisa untuk Reguler dan Booster
Vaksin Covid-19 Merah Putih ditargetkan bisa capai efikasi di atas 50 persen.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengatakan, vaksin Merah Putih bisa dimanfaatkan sebagai "booster" dan vaksinasi reguler COVID-19. "Semua vaksin, apa saja, bisa dipakai untuk booster maupun vaksinasi reguler. Yang penting ada dan tersedia dulu," katanya saat dihubungi di Jakarta, Jumat (3/12).
Ia mengatakan, tantangan periset dalam mengembangkan vaksin secara umum tidak mudah karena diperlukan banyak sekali uji coba untuk mendapatkan formula yang paling optimal dalam mendapatkan bibit vaksin. Bibit vaksin itu juga harus berstandar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) sesuai regulasi.
Menurut dia, industri di Tanah Air sudah siap untuk pengembangan dan produksi vaksin baru dengan dua platform, yakni berbasis virus yang dilemahkan/dimatikan (inactivated virus) dan protein rekombinan. Saat ini, progres pengembangan vaksin Merah Putih yang paling cepat adalah yang dikerjakan oleh tim dari Universitas Airlangga( Unair) Surabaya yang bekerja sama dengan PT Biotis, dan tim dari Lembaga Biologi Molekuler Eijkman yang bekerja sama dengan PT Bio Farma.
"Eijkman mengembangkan platform bibit vaksin berbasis sub-unit protein rekombinan, sementara Unair mengembangkan bibit vaksin berbasis virus yang dimatikan atau diinaktivasi," katanya.
Pihaknya menekankan target utama pengembangan vaksin Merah Putih bukan untuk "juara" efikasi, karena selama memenuhi standar Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni efikasi di atas 50 persen, maka vaksin sudah bisa digunakan.