Jepang Aktivasi Reaktor Nuklir yang Ditutup 2 Tahun

Pengadilan Hiroshima pada Januari tahun lalu menutup reaktor karena isu keamanan.

AP
Reaktor Nuklir di Jepang (ilustrasi).
Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Jepang pada Kamis memulai kembali salah satu reaktor nuklir yang ditutup selama dua tahun karena pemeriksaan keamanan rutin dan perintah pengadilan. Reaktor nuklir nomor 3 di pembangkit listrik tenaga nuklir Ikata, yang dijalankan oleh Shikoku Electric Power Co., di Prefektur Ehime dan dilarang beroperasi oleh Pengadilan Tinggi Hiroshima pada Januari tahun lalu karena masalah keamanan.

Reaktor itu ditutup pada Desember 2019 untuk pemeriksaan keamanan, lapor Kyodo News yang berbasis di Tokyo. Pengadilan yang sama membatalkan perintahnya awal tahun ini pada Maret, membuka jalan bagi dimulainya kembali reaktor nuklir tersebut.

Putusan pengadilan tahun 2020 telah menunjukkan bahwa aturan dan penilaian risiko Shikoku Electric dan Otoritas Regulasi Nuklir mengenai kemungkinan letusan bencana Gunung Aso sekitar 130 kilometer jauhnya tidak memadai. Shikoku Electric telah mengajukan keberatan terhadap perintah pengadilan dan memenangkannya.

Baca Juga


Perusahaan itu menunda aktivitas reaktor setelah salah satu stafnya yang bertugas malam di pabrik Ikata pergi ke pom bensin di luar fasilitas tanpa izin pada lima kesempatan antara 2017 dan 2019. Hal itu melanggar peraturan keselamatan.

Sumber, https://www.aa.com.tr/id/dunia/jepang-mulai-kembali-aktivitas-reaktor-nuklir-setelah-2-tahun/2437287.

Namun, perusahaan tersebut diberikan persetujuan untuk memulai kembali operasi oleh Gubernur Ehime Tokihiro Nakamura setelah Shikoku Electric memberikan semua stafnya yang bertugas malam hari dengan smartphone yang menampilkan fungsi sistem penentuan posisi global untuk mencegah terulangnya insiden seperti itu.

sumber : Anadolu
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler