Garuda Indonesia Tanggapi Kasus Transfer Dana Ilegal

Transfer dana tersebut dilakukan oleh salah seorang karyawan Garuda Indonesia.

Republika/Prayogi
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra. Foto: Prayogi/Republika
Rep: Lida Puspaningtyas Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Garuda Indonesia mengeluarkan pernyataan menyikapi pemberitaan yang beredar mengenai salah satu karyawannya yang diduga melakukan pelanggaran tindak pidana transfer dana mengacu pada Undang-undang Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Transfer Dana.

Baca Juga


"Dapat kami sampaikan bahwa pada dasarnya tindak lanjut proses hukum yang ditempuh Perusahaan ini merupakan bagian dari komitmen penegakan tata kelola Perusahaan yang baik, utamanya pada aspek tata kelola SDM, termasuk jika terdapat indikasi karyawan yang melakukan tindakan pidana," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan persnya, Sabtu (4/12).

Untuk itu, Garuda Indonesia sepenuhnya menyerahkan tindak lanjut proses hukum ini kepada pihak berwajib dalam hal ini kepolisian. Ia mempercayakan pihak berwajib akan menindaklanjuti dugaan tindak pidana ini secara profesional.

Garuda Indonesia memastikan akan  menghormati proses hukum yang saat ini berlangsung. Terlebih mengingat bahwa saat ini kasus tersebut telah masuk ke dalam proses penyidikan di kepolisian.

"Karyawan dimaksud juga telah ditetapkan sebagai tersangka mengacu pada bukti - bukti yang terungkap dalam proses penyelidikan," katanya.

Irfan memastikan bahwa dalam melaksanakan kegiatan bisnisnya, Garuda Indonesia akan senantiasa mengedepankan asas tata kelola Perusahaan yang baik. Termasuk dalam pengelolaan SDM yang mengacu pada ketentuan ketenagakerjaan maupun ketentuan terkait lainnya yang berlaku.

Adapun sebelumnya, Perusahaan juga telah melakukan proses mediasi untuk menyelesaikan permasalahan dengan karyawan yang bersangkutan. Lebih lanjut, ia juga  menyampaikan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung merupakan wujud perhatian serius.

Garuda Indonesia berkomitmen tegas dalam memastikan indikasi tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan karyawan. Khususnya yang bertentangan dengan aturan ketenagakerjaan pada lingkup Perusahaan maupun aturan hukum mendapatkan sanksi sesuai peraturan dan hukum yang berlaku.

"Hal ini sejalan dengan fokus kami dalam memastikan penerapan tata kelola Perusahaan yang baik berjalan optimal pada seluruh lini bisnis, termasuk oleh karyawan sebagai bagian terpenting dalam penerapan komitmen tersebut," katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler