Kunjungan Menag Yaqut tak Membuat Kepastian Umroh
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Keberangkatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama jajarannya ke Arab Saudi belum memberikan kepastian kapan jamaah asal Indonesia bisa diberangkatkan. Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) Kementerian Agama ada 59.757 jamaah yang tertunda keberangkatannya akibat pandemi Covid-19.
"Belum ada perkembangan baru," kata Ketua Umum AMPHURI Firman M Nur saat dihubungi Republika, Senin (6/12).
Sampai saat ini, belum ada kabar dan kepastian kapan jamaah umroh bisa diberangkatkan. Jika demikian artinya kunjungan Menag Yaqut tidak merubah apapun tentang umroh dan perjalanan Menag berakhir percuma. "Sepertinya begitu," katanya.
Meski demikian, Firman berdoa dalam waktu dekat akan ada keajaiban, jamaah Indonesia bisa segera diberangkatkan untuk menjalankan ibadah umroh. Karena sudah dua tahun jamaah Indonesia tertunda keberangkatannya di tangan jamaah dari negara lain bebas menjalankan ibadah umroh. " Semoga dalam beberapa hari ada informasi baru," katanya.
Sebelumnya saat dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief mengaku belum ada kesepakatan apapun tentang umroh untuk jamaah Indonesia. Sehingga wajar jika kepastian kapan umroh belum diketahui.
"Sampai saat ini belum ada keputusan," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief saat dihubungi Republika, Kamis (2/12).
Meski belum ada keputusan kapan jamaah umroh bisa diberangkatkan, Kemenag tetap memantau situasi di dalam dan luar negeri. Termasuk berbagai macam komponen pendukung umroh seperti imigrasi, visa, penginapan, penerbangan dan virus yang saat ini sedang menjadi pandemi di Indonesia dan luar negeri.
"Kita masih lihat situasinya juga jadwalkan pertengahan Desember baru bisa berangkat dengan persiapan masalah imigrasi, masalah visa masalah hotel penerbangan dan lain-lain," ujarnya.
Hilman memastikan, karena semua masih dipersiapkan, belum ada kepastian dari pemerintah dalam negeri dan luar negeri dalam hal ini Arab Saudi kapan jamaah umroh bisa diberangkatkan. Karena kebijakan umroh yang berwenang memutuskan Arab Saudi.
"Jadi artinya belum ada keputusan apa-apa dari kita dan juga dari Saudi. Tidak ada keputusan apa-apa sampai saat ini ya," katanya.
Hilman memastikan, meski Arab Saudi belum memberikan kepastian kapan jamaah umroh bisa diberangkatkan, Kemenag tetap mempersiapkannya. Persiapan yang telah dilakukan Kemenag adalah membuat skema umroh di masa pandemi. "Jadi skemanya tetap kita persiapkan saja," katanya.
Meskipun tantangannya adalah keputusan dari Pemerintah Indonesia sendiri yang mengharuskan karantina 10 hari ketika pulang dari luar negeri. Kebijakan 10 hari karantina ini tentunya membuat jamah berat hati jika melaksanakan umroh di masa pandemi ini.
"Nah itu yang menjadi hambatan. Artinya tentu saja itu akan mengurangi banyak niat orang yang akan berumroh di bulan Desember ini," katanya.
Sebelumnya saat rapat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut, berdasarkan data Sistem Komputerisasi Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) Kementerian Agama ada 59.757 jamaah yang tertunda keberangkatannya akibat pandemi Covid-19. Dari data tersebut, 18.752 jamaah di antaranya telah memiliki visa dan siap berangkat.
"Dari jumlah tersebut, terdapat 18.752 orang yang telah memiliki visa dan siap untuk diberangkatkan. Jamaah yang tertunda keberangkatannya ini menjadi prioritas diberangkatan pada tahap awal dibukanya penyelenggaraan umrah pada Desember nanti," ujarnya dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR, Selasa (30/11).
Menteri Agama sendiri telah bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Saudi, Gubernur Makkah, serta Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Penyuluhan Arab Saudi, minggu lalu. Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka memenuhi undangan Menteri Urusan Islam Saudi