PPKM Batal, Jalur Puncak Tetap Berlaku Ganjil Genap
Ada 8 titik pemeriksaan saat ganjil genap di Puncak Bogor.
REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Polres Bogor melakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil-genap di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat selama peringatan Natal dan Tahun Baru 2022. Upaya pembatasan dengan ganjil genap tetap berlaku meski pemerintah batal menerapkan PPKM Level 3 serentak di seluruh wilayah.
"Masih kita koordinasikan dengan pusat, namun kita antisipasi tetap seperti biasanya kita lakukan gage (ganjil-genap) seperti biasa," ungkap Kapolres Bogor, AKBP Harun, Selasa (7/12).
Polres Bogor bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor akan memberlakukan ganjil-genap di Kawasan Puncak seperti setiap akhir pekan yang sudah dilakukan sejak PPKM darurat. Sedikitnya, ada delapan titik pemeriksaan saat pelaksanaan sistem ganjil-genap.
Titik tersebut Simpang Pasir Angin, pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di Kawasan Sentul. "Mungkin kita tambahkan pos-pos pengamanan terkait Nataru (Natal dan tahun baru) ini. Kita lihat dari atas dulu peraturannya bagaimana, kemudian nanti kita selaraskan," kata Harun.
Menurut Harun, ganjil-genap cukup ampuh untuk mengurangi kepadatan kendaraan di kawasan Puncak, terlebih Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga akan menerapkan ganjil-genap di sejumlah ruas tol. Beberapa tol yang diberlakukan sistem ganjil-genap seperti Tol Tangerang-Merak, Tol Bogor-Ciawi-Cigombong-Sukabumi (Bocimi), Tol Cikampek-Palimanan-Kanci dan Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi. Rencananya, kebijakan serupa juga diterapkan di wilayah aglomerasi Jabodetabek, serta di tempat-tempat wisata yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Ya itu kita ikuti. Kita di Bogor juga akan tambah beberapa pos sekat, terutama di jalan-jalan alternatif menuju kawasan wisata khususnya yang menuju Puncak," kata Harun.