Ponsel Disebut Picu Kekerasan Seksual pada Anak

Penggunaan ponsel yang tidak tepat menyebabkan kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Republika/Mardiah
Penggunaan ponsel yang tidak tepat menyebabkan kasus kekerasan seksual terhadap anak. Foto: Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi)
Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), merilis hasil penelitian tentang kekerasan seksual. Hasilnya menunjukkan, penggunaan ponsel yang tidak tepat menyebabkan kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan meningkat selama pandemi Covid-19.

Baca Juga


Kepala Dinas P3AP2KB Kepri, Misnidi Tanjungpinang, mengatakan, salah satu pemicu kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan disebabkan penggunaan fasilitas internet dan aplikasi pada ponsel cerdas yang tidak tepat. "Hasil penelitian kami, kasus kekerasan seksual kerap dimulai dari ponsel cerdas. Komunikasi antara pelaku dengan korban melalui sejumlah media sosial," katanya di Kepri, Rabu (8/12).

Tahun 2021, sebanyak 256 orang anak di Kepri menjadi korban kekerasan, terdiri dari 181 perempuan dan 75 laki-laki. Dari 256 orang korban, 160 orang di antaranya menjadi korban kekerasan seksual. Kasus itu paling banyak terjadi di Batam sebanyak 81 kasus, dan Tanjungpinang 35 kasus.

Para korban merupakan siswa TK 5 orang, SD 86 orang, SMP 84 orang, SMA 41 orang. Bahkan ada 24 orang anak-anak yang belum bersekolah pun menjadi korban kekerasan. "Ada 197 kasus dengan jumlah korban terbanyak di Batam mencapai 111 orang," kata dia.

Sementara di Kota Tanjungpinang, tercatat 61 kasus dengan jumlah korban 71 orang. Di Kabupaten Karimun terdapat 15 kasus dengan jumlah korban 15 orang. Jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Bintan 15 kasus, dengan jumlah korban 19 orang. Di Anambas tercatat 9 kasus dengan 9 korban. Kabupaten Lingga 8 kasus dengan jumlah korban 8 orang, sedangkan di Natuna 16 kasus dengan jumlah korban 23 orang.

Tahun 2019 atau sebelum pandemi Covid-19, kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 240 orang, didominasi kekerasan psikis 57 orang dan kekerasan seksual 55 orang. Sementara saat pandemi Covid-19 tahun 2020, kasus kekerasan pada anak turun menjadi 237 orang, didominasi kekerasan seksual 118 orang, dan kekerasan fisik 80 orang.

"Kami minta agar para orang tua meningkatkan pengawasan dan perhatian kepada anak-anaknya untuk mencegah terjadi kekerasan terhadap mereka," imbaunya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler