Sidebar

Usaha Belanda Mencampuri Urusan Haji Indonesia

Friday, 10 Dec 2021 07:53 WIB
Usaha Belanda Mencampuri Urusan Haji Indonesia. Foto: ilustrasi haji tempo dulu

IHRAM.CO.ID, JAKARTA--Gubernur Jenderal Belanda langsung bergerak cepat membuat peraturan untuk mempersulit orang Islam di Indonesia naik haji. Kebijakan Ordonansi haji ini dibentuk kolonial Belanda untuk meredam semangat perlawanan masyarakat Indonesia.

"Seiring berjalannya waktu timbul rasa kekahwatiran Belanda karena eratnya rasa persaudaraan dan persatuan di kalangan rakyat pribumi setelah ibadah haji. Untuk meredam pemberontakan berbagai macam bentuk peribadatan sangat dibatasi oleh pemerintah Belanda."

"Temasuk pembatasan menganai ibadah haji," tulis Siti Rahmawati dalam karya ilmiahnya dengan judul "Kebijakan Hindia Belanda Terhadap Haji di Batavia tahun 1859 dan 1922"

Mengutip karanya Muhammad M Basyuni, dalam bukunya "Reformasi Manajemen Haji" penulis karya ilmiah ini menyimpulkan, sejak saat itu pula, Belanda sangat berhati-hati terhadap orang yang kembali ke tanah air. Karena dia (orang Indonesia yang pulang haji) akan ada perubahan drastis.

"Mulai dari perubahan sikap, tingkah laku, hingga menjadi pembaharu untuk penduduk setempat," katanya.

Selain itu pemerintah Belanda juga merasa khawatir pandangan politik para
jamaah haji mengalami perubahan setelah mereka berinterksi dan memperoleh berbagai informasi tentang dunia Islam dari beragai belahan dunia. Pada awalnya Belanda tidak begitu mencampuri mengenai kebijakan yang di terapkan terhadap umat Islam termasuk juga kebijakan untuk menunaikan
ibadah haji.

Akan tetapi karena penduduk Batavia yang mayoritas umat Islam, sehingga membuat Belanda bergerak untuk menerapkan kebijakan-kebijakan yang memperketat gerak gerik umat Islam. Maka dari situlah Belanda menduga para jamaah haji sering membawa agama Islam yang fanatik dan dianggap pemberontak

Karena inilah Belanda mempersempit gerak gerik umat Islam untuk menajankan ibadah haji dengan mengirim delegasinya. Delegasi ini tugasnya memantau jamaah ketika sampai di Jeddah.

"Saat para jamaah sudah berada di Jeddah, Belanda memberi utusan kepada pesuruhnya untuk memantau atau memata-matai gerak gerik umat Islam yang sedang menjalankan ibadah haji," katanya.

Pada tahun 1859 Gubernur Jendral membuat kebijakan mengenai pembatasan untuk para pembaharu Islam. Karena banyaknya para pembaharu yang mendoktrin umatnya.

"Maka dari itu kebijakan yang di buat oleh Belanda bertujuan untuk membatasi segala aktifitas para ulama," katanya.

Sejak dibukanya terusan suez pada tahun 1869, masyarakat Batavia semakin dimudahkan untuk menjalankan ibadah haji, setiap tahun ribuan kaum muslim Indonesia menunaikan ibadah haji ke Makkah. Tidak sedikit dari mereka yang membawa ajaran ortodoks setelah naik haji atau sekian lama bermukim di tanah suci.

Usaha Belanda untuk menghalangi umat Islam yang ingin menunaikan ibadah haji sangatlah ketat, mulai dari dikeluarannya peraturan yang menaikan harga passport, sampai memasang radar, bukan hanya di Jeddah tetapi juga di Kairo.

"Setelah kebijakan yang diterapkan gagal dilaksanakan, pemerintah kembali
menetapkan langkah-langkah baru dalam pelaksanaan ibadah haji yang dikenal
dengan Ordonansi 1859," katanya.

Baca Juga


Berita terkait

Berita Lainnya