Wapres Soroti Masih Minimnya Fintech Syariah
IHRAM.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyoroti masih minimnya keberadaan teknologi finansial atau fintech syariah baik dalam bentuk uang elektronik, pinjaman online, perbankan digital, maupun platform investasi. Ia mengungkap, data Otoritas Jasa Keuangan per Oktober 2021, mencatat hanya terdapat 7 unit penyelenggara fintech syariah dengan total aset sekitar Rp74 miliar.
"Angka ini masih sangat jauh dari fintech konvensional yang mendominasi dengan jumlah 97 unit dan total aset mencapai Rp4,2 triliun," kata Wapres dikutip dari siaran Youtube resmi Wakil Presiden RI, Senin (13/12).
Wapres pun mendorong pertumbuhan fintech syariah dipercepat, melalui penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Sebab, peluang pasar populasi muslim Indonesia sangat besar.
"Peluang pasar populasi muslim Indonesia perlu digali, termasuk dalam memberikan layanan penyaluran dana sosial syariah," kata Kiai Ma'ruf.
Ketua Harian KNEKS itu mengatakan, kehadiran fintech ini mendorong perekonomian Indonesia. Penelitian INDEF tahun 2019 menunjukkan fintech berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar 0,45 persen, dan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar lebih dari Rp60 triliun.
Fintech juga memiliki peluang besar dalam perkembangan ekonomi digital. Ekonomi digital diperkirakan tumbuh delapan kali lipat di tahun 2030, dari sekitar Rp600 triliun, akan mencapai Rp4.500 triliun, menurut estimasi Kementerian Perdagangan.
Sementara itu, dari aspek legalitas, sejak tahun 2018 hingga Oktober 2021, Satgas Waspada Investasi sudah menutup sebanyak 3.631 pinjaman online ilegal. Hal ini perlu mendapat perhatian bersama, karena justru akan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan fintech legal.
Wapres berharap rangkaian Indonesia Fintech Summit yang digelar Ahad (12/12) kemarin, dapat menghasilkan konsep model bisnis dan aktivitas fintech yang aman, dan sesuai dengan karakteristik masyarakat Indonesia.
"Selain itu, saya harap dapat terbangun konsep pengembangan fintech berprinsip syariah untuk mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia," katanya.