Potensi Pasar Makanan Halal untuk Semua Kalangan
IHRAM.CO.ID, Oleh: Fauziah Mursyid, Intan Pratiwi, M Nursyamsyi
JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan perubahan perilaku konsumen setelah pandemi Covid-19, masyarakat umumnya memilih makanan sehat, bersih dan higienis.
"Ketiga karakter tersebut dapat diasosiasikan dengan halal. Ini berarti, potensi pasar makanan halal adalah semua kalangan, terlepas dari agama dan keyakinannya," ujar Wapres saat hadir virtual dalam Halal Dining ASEAN Forum 2021 dan Peluncuran The Mastercard-Crescent Rating Halal Food Lifestyle Indonesia 2021 Report, Rabu (15/12).
Karena itu, Wapres mendorong pengembangan ekosistem makanan halal perlu memperhatikan perubahan perilaku konsumen, terutama di masa pandemi Covid-19. Selain itu, pengembangan ekosistem industri produk halal yang kokoh dan berkelanjutan membutuhkan penguatan branding, literasi, SDM, riset dan inovasi, infrastruktur teknologi maupun regulasi.
"Seluruhnya harus disinergikan untuk menciptakan suatu rantai pasok halal, mulai dari bahan baku hingga produk halal sampai ke konsumen," ujar Wapres.
Ia mengatakan, pola konsumsi masyarakat juga dipengaruhi oleh transformasi di bidang teknologi yang mendatangkan peluang baru bagi para pelaku usaha, termasuk bagi UMKM makanan halal. Namun, UMKM makanan halal masih membutuhkan dukungan akses dan penguatan kompetensi pelaku usaha agar mampu bersaing secara luas, bahkan hingga ke pasar internasional.
Karena itu, Pemerintah melalui KNEKS terus berupaya menggandeng banyak pihak untuk berkontribusi dalam upaya pengembangan ekosistem makanan halal yang berkelanjutan.
"Pertama, untuk mendukung dalam pendampingan dan kemitraan UMKM halal, serta mendorong inovasi dan riset seputar pergerakan, segmentasi, dan selera pasar," ujarnya.
Kedua, Wapres mengatakan, dilakukan upaya untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha UMKM makanan halal, khususnya edukasi pemanfaatan e-commerce dan media sosial untuk penguatan branding. Selain itu, kerja sama UMKM makanan halal dengan sektor lain juga perlu ditingkatkan sebagai upaya co-branding, khususnya dengan sektor pariwisata halal, serta media dan rekreasi.
"Ketiga untuk mempercepat sertifikasi halal bagi industri kuliner Indonesia dan penguatan rantai pasok industri makanan halal, seperti bahan baku, pengemasan dan pemasaran, transportasi dan logistik, serta sektor pendukung lainnya," ujarnya.