Penerapan PPKM Level 1 ini berlaku 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.
Warga berjalan di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jakarta, Kamis (16/12). DKI Jakarta kembali ditetapkan menjalani PPKM level satu selama libur natal dan tahun baru (nataru) mendatang. Penerapan PPKM Level 1 ini berlaku 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. Masyarakat pun dihimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
Pekerja berjalan menuju lokasi proye usai meneduh di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jakarta, Kamis (16/12). DKI Jakarta kembali ditetapkan menjalani PPKM level satu selama libur natal dan tahun baru (nataru) mendatang. Penerapan PPKM Level 1 ini berlaku 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. Masyarakat pun dihimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
Warga menunggu angkutan umum di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jakarta, Kamis (16/12). DKI Jakarta kembali ditetapkan menjalani PPKM level satu selama libur natal dan tahun baru (nataru) mendatang. Penerapan PPKM Level 1 ini berlaku 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. Masyarakat pun dihimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
Warga berjalan di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jakarta, Kamis (16/12). DKI Jakarta kembali ditetapkan menjalani PPKM level satu selama libur natal dan tahun baru (nataru) mendatang. Penerapan PPKM Level 1 ini berlaku 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. Masyarakat pun dihimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan.Prayogi/Republika
Warga berteduh di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jakarta, Kamis (16/12). DKI Jakarta kembali ditetapkan menjalani PPKM level satu selama libur natal dan tahun baru (nataru) mendatang. Penerapan PPKM Level 1 ini berlaku 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. Masyarakat pun dihimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan.Prayogi/Republika
Kendaraan melitas di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (16/12). DKI Jakarta kembali ditetapkan menjalani PPKM level satu selama libur natal dan tahun baru (nataru) mendatang. Penerapan PPKM Level 1 ini berlaku 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. Masyarakat pun dihimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan.Prayogi/Republika