Pemkab Semarang Targetkan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Rampung 1 Bulan
Vaksinasi Anak Usia 6 – 11 di Kabupaten Semarang Ditargetkan Rampung 1 Bulan
REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menargetkan pelaksanaan program vaksinasi bagi peserta didik usia 6 sampai 11 tahun rampung dalam jangka waktu satu bulan. Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo mengatakan, jumlah peserta didik usia 6 – 11 tahun di daerahnya tercatat mencapai 62.708 anak.
Jumlah tersebut belum termasuk peserta didik usia 6 – 11 tahun yang berada di lembaga pendidikan madrasah. "Karena untuk madrasah kewenangannya ada di Kementerian Agama (Kemenag)," ujarnya di Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (20/12).
Menurut Sukaton, sebanyak 62.708 anak tersebut berasal dari 455 SD negeri dan 44 SD swasta yang ada di 19 kecamatan di wilayah Kabupaten Semarang. "Insya Allah pelaksanaan vaksinasi untuk peserta didik usia 6 – 11 tahun di Kabupaten Semarang bakal tuntas selama satu bulan pelaksanaan vaksinasi," tegasnya.
Sukaton juga menyampaikan, untuk siswa SMP (usia di atas 11) yang belum mendapatkan vaksinasi , pelaksanaannya akan disertakan pada program vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun di sekolah (SD) terdekat. Total jumlah peserta didik SMP yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Semarang jumlahnya mencapai 108 peserta didik yang belum divaksin.
Untuk pelaksanaan di lapangan, data sekolah dan jumlah peserta didik sasaran vaksinasi di Kabupaten Semarang sudah dimiliki oleh puskesmas. Ia berharap pada tanggal 3 Januari 2022 nanti, pelaksanaannya akan bisa serentak.
"Karena, tanggal 20 sampai dengan tanggal 22 Jauari 2022 semua peserta didik di Kabupaten Semarang bakal memasuki masa libur sekolah," ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Semarang, Dwi Saiful mengatakan, data anak sasaran program vaksinasi Covid-19 anak usia 6 – 11 tahun di Kabupaten Semarang mencapai sekitar 99 ribu anak.
Jumlah tersebut mencakup peserta didik yang ada di sekolah dan merupakan data awal yang telah diterima oleh Dinkes Kabupaten Semarang untuk pelaksanaan vaksinasi tersebut dan mencakup peserta didik sekolah formal dan madrasah.
Menurutnya, data tersebut masih akan terus bergerak, karena sampai saat ini juga masih terus dilacak kelompok anak putus sekolah yang masuk dalam kategori usia sasaran vaksinasi anak usia 6 -11 tauhn.
"Diharapkan anak putus sekolah yang berusia 6 – 11 ahun di Kabupaten Semarang, nantinya juga masuk dalam sasaran program vaksinasi tersebut," tegasnya.