Keamanan Siber Makin Penting pada Era Transformasi Digital

Wakil Kepala BSSN: Perlu sinergi dan kolaborasi untuk menjaga keamanan siber.

Dok Majalah It Works
Wakil Kepala BSSN Komjen Pol Sutanto menyampaikan pidato kunci di acara TOP Digital Awards 2021, di Jakarta, Selasa (21/12).
Red: Irwan Kelana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Acara puncak TOP Digital Awards 2021, kegiatan penilaian dan pembelajaran bersama TI Telco Digital, dengan tema “Accelerating Digital Transformation in Business & Government” digelar di Jakarta, Selasa (21/12) dengan menerapkan protokol kesehatan ketat pencegahan Covid-19. Kegiatan yang diselenggarakan majalah It Works bekerja sama dengan sejumlah asosiasi Teknologi Informatika (TI) ini bertujuan mendorong transformasi digital di Indonesia.


Dalam kesempatan tersebut, Wakil Kepala BSSN Komjen Pol Sutanto, mewakili Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, menyatakan BSSN menyambut baik kegiatan TOP Digital Awards tahun 2021 ini sebagai bentuk penghargaan di bidang teknologi digital tertinggi di Indonesia yang diberikan kepada perusahaan dan instansi pemerintah yang dinilai berhasil dalam penerapan pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan kinerja, daya saing, dan layanan kepada masyarakat.

Ia mengatakan penyelenggaraan kegiatan ini tentunya selaras dengan visi dan misi BSSN untuk mewujudkan keamanan siber yang mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi digital nasional. Di tengah makin masifnya peran teknologi digital saat ini dalam meningkatkan daya saing menuju Indonesia Maju.

“Kita tahu, saat ini perkembangan digital meningkat sekali, seiring juga dengan ancaman siber yang makin tinggi. Setiap hari, rata-rata hampir ada 7 juta sampai 10 juta ancaman di internet yang masuk ke kementerian, lembaga maupun di perusahaan-perusahaan,” kata Wakil Kepala BSSN Komjen Pol Sutanto saat membawakan pidato kunci di acara TOP Digital Awards 2021.

Ia menambahkan, pembangunan dan penerapan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) makin  masif. “Hal tersebut mendorong proses transformasi digital dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, terutama yang sama-sama kita rasakan di tengah masa pandemi Covid-19 saat ini. Di mana setiap pemangku kepentingan mentransformasikan proses bisnis dan pelayanan mereka melalui teknologi digital,” ujarnya seperti dikutip dalam rilis yang diterima Republika.co.id.

Komjen Pol  Sutanto pun memaparkan, fenomena tersebut didukung dengan data jumlah pengguna internet di Indonesia yang semakin bertambah setiap tahunnya. Pada tahun 2021 ini, Indonesia menduduki peringkat ketiga pengguna internet terbanyak di Asia dengan jumlah 202 juta pengguna.

“Perkembangan tersebut tentunya juga menghadirkan peluang terjadinya ancaman siber yang yang perlu kita antisipasi bersama-sama. Terlebih lagi, perkembangan teknologi yang bersifat destruktif, seperti Internet of Things, Artificial Intelligence dan Blockchains. Konsekuensi logis dari kondisi ini, menempatkan TI menjadi pedang bermata dua,” paparnya.

Karena, kata dia,  selain memberikan kontribusi bagi peningkatan proses bisnis dan kemudahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjadi sarana efektif untuk melakukan perbuatan melawan hukum diranah siber dan kejahatan siber. “Seperti kasus pencurian data pribadi dan peretasan terhadap situs pemerintah maupun swasta yang terjadi akhir-akhir ini,” tuturnya.

Berdasarkan data dari hasil monitoring Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi Negara, tercatat 1.470.925.311 anomali trafik serangan siber yang bersifat teknis selama periode 21 Januari 2021 sampai 19 Desember 2021. 

“Dengan urutan kategori tiga teratas jenis anomali trafik yaitu, pertama, Infeksi Malware sebanyak 61 persen; kedua, Aktivitas Trojan sebanyak 10 persen; dan ketiga, upaya Pengumpulan Informasi Target untuk mencari celah keamanan sebanyak 9 persen,” ungkap Wakil Kepala BSSN.

Sinergi dan kolaborasi

Ia melanjutkan pemaparannya, sebagaimana yang diketahui, tahun 2021 ini, menjadi momen penting dan langkah awal bagi Indonesia di tataran global, dalam mengambil peran pada Presidensi G20 tahun 2022. "Khusus yang terkait dengan bidang teknologi digital, Indonesia mendorong agenda transformasi digital dengan isu prioritas antara lain meliputi konektivitas dan pemulihan setelah Covid-19, literasi digital dan ketrampilan digital serta tata kelola arus data lintas batas,” kata Sutanto.

Dalam mengimplementasikan tiga  isu prioritas transformasi digital tersebut, kata dia,  tentunya peran keamanan siber menjadi sangat penting. “Sebagaimana kita ketahui dalam tataran global bahwa keamanan siber telah menjadi isu prioritas bagi seluruh negara karena termasuk dalam isu transnasional yang efektif dapat berdampak pada individu, organisasi, dan bahkan negara sehingga memerlukan kerja sama antar sektor,” ujarnya.

Ia melanjutkan, kondisi ini dapat dianalogikan seperti mengendarai mobil balap. Pengemudi mobil balap berani melaju dalam kecepatan tinggi, karena mobil tersebut sudah memiliki sistem rem sehingga pengemudi dengan cepat dapat bebas mengelola kecepatan mobil yang diinginkan. Sama halnya dengan transformasi digital yang berkembang dengan cepat. Harus diimbangi dengan aspek keamanan siber sebagai sistem remnya.

Menurutnya, keamanan siber Indonesia perlu terpelihara dengan baik karena memiliki pengaruh terhadap keamanan nasional dan ekosistem untuk tumbuhnya perekonomian digital nasional yang diharapkan dapat meningkat secara pesat dan sehat. “Untuk mewujudkan hal tersebut tentunya perlu sinergi dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan dalam menerapkan keamanan siber,” tegasnya. 

Menurut Wakil Kepala BSSN, dalam hal ini BSSN tidak dapat berdiri sendiri karena, pertama, banyak aset siber yang vital dan penting bagi hajat hidup orang banyak dikelola oleh organisasi masing-masing. Kedua, banyak ahli yang memiliki ketrampilan dan pengetahuan yang luas di bidang siber yang berada di perguruan tinggi, komunitas, aktivis siber, maupun di kalangan korporasi. Ketiga, urusan siber merupakan urusan transnasional karena arsitektur siber itu sendiri pada akhirnya bersifat global. Sehingga perlu ada kerja sama atau upaya diplomasi di tingkat nasional dan internasional.

“Dengan memperhatikan aset dan sumber daya siber yang terdistribusi tersebut maka sinergi antar sektor perlu kita perkuat agar tingkat ketahanan Indonesia dalam menghadapi ancaman siber dari dalam maupun dari luar negeri yang bersifat multidimensi dapat semakin baik,” ujarnya. 

Untuk mewujudkan hal tersebut, kata dia,  perlu adanya strategi yang bersifat nasional. Untuk melindungi, merespons, dan mempertahankan segala hal yang merupakan kepentingan siber Indonesia. “Strategi nasional tersebut haruslah ada agar segenap upaya dan sumber daya dapat terjalin secara sinergis dan berkelanjutan,” tuturnya.

Kepada hadirin yang hadir di penyerahan TOP Digital Awards 2021, Komjen Pol  Sutanto mengutarakan, dalam konteks mewujudkan keamanan siber, penguatan sinergitas tersebut dapat ditempuh melalui empat hal.  Yaitu, pertama, bahwa segala kerentanan yang dapat meningkatkan ancaman atau bahaya di bidang siber harus dapat dideteksi dan diidentifikasi. Kedua, segala aset yang penting untuk hajat hidup orang banyak harus dapat dilindungi atau dibentengi dari kemungkinan adanya sabotase, serangan, atau aneka upaya lain untuk menghancurkan atau merusaknya.

Ketiga, segala sabotase, serangan, atau aneka upaya lain yang sedang berlangsung harus dapat ditanggulangi secepatnya, dan kerusakan, kehilangan, dan atau kehancuran yang telah terjadi harus dapat dipulihkan secepatnya. Keempat, segala komponen dalam penyelenggaraan keamanan siber yaitu manusia, perangkat teknis, dan perangkat non-teknis harus dapat dipantau atau dikendalikan agar tidak menambah banyak atau menambah besar kerentanan,” tegasnya.

“Berdasarkan pemahaman tersebut maka suatu strategi keamanan siber nasional memberikan kejelasan bahwa Indonesia tidak hanya melihat ancaman siber secara sempit dari aspek teknis saja dan hanya terbatas pada lingkup serangan yang ditujukan pada infrastruktur informasi digital. Akan tetapi juga memperhatikan dampak yang ditimbulkan dari ancaman siber tersebut dalam perspektif yang lebih luas,”  ujarnya.

Dari sisi regulasi, lanjut Wakil Kepala BSSN, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik khususnya Pasal 94 tertuang peran pemerintah dalam rangka melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi elektronik dan transaksi elektronik yang menganggu ketertiban umum. Amanat pelaksanaan pengaturan tersebut menegaskan komitmen pemerintah Indonesia melalui BSSN tentang upaya mewujudkan keamanan siber dalam pengembangan transformasi digital melalui strategi keamanan siber nasional, standar keamanan nasional, perlindungan infrastruktur informasi vital, manajemen risiko, penanganan insiden siber, dan tanggap darurat.

“Obyek keamanan siber dan infrastruktur informasi vital tidak hanya dimiliki oleh sektor pemerintah saja melainkan juga dimiliki sektor BUMN, swasta atau privat. Dengan beragamnya pemangku kepentingan dalam pelaksanaan keamanan siber ini maka segala upaya dalam pelaksanaan keamanan siber perlu berlandaskan pada kolaborasi yang efektif diantara seluruh pemangku kepentingan melalui penguatan peran yang meliputi pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat. Selain itu, perlu adanya upaya diplomasi siber untuk memajukan segenap kepentingan Indonesia dalam bidang keamanan siber di tingkat internasional,” paparnya. 

Penguatan regulasi keamanan siber

Komjen Sutanto mengatakan menyikapi dinamika tersebut, BSSN beserta instansi terkait bersama-sama menyusun dua pengaturan strategis keamanan siber yaitu Strategi Keamanan Siber Nasional dan Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital yang akan tertuang dalam bentuk Peraturan Presiden. Pengaturan strategi keamanan siber nasional ini memiliki dua fungsi. Pertama, sebagai fungsi strategis yaitu menjabarkan kerangka kerja pembangunan dan pengembangan di bidang keamanan siber yang secara jelas menunjukkan tujuan nasional yang hendak diwujudkan.

Aneka fokus area yang diprioritaskan: tahapan, waktu, serta indikator pelaksanaan dan uraian mengenai peranan dari segenap pemangku kepentingan yang terkait. Kedua, sebagai fungsi yuridis yaitu suatu acuan hukum yang bersifat nasional bagi segenap jajaran pemerintah baik di tingkat pusat maupun di daerah. 

“Kemudian dalam strategi nasional ini juga mencakup pengaturan manajemen krisis siber nasional (MKSN). Demikian pula pengaturan perlindungan infrastruktur informasi vital yang mendukung terciptanya ekosistem penyelenggaraan keamanan siber di semua penyelenggara infrastruktur informasi vital di sektor strategis melalui pengelolaan insiden siber, peningkatan kapasitas SDM, kerja sama, dan pengukuran kematangan keamanan siber,” ujarnya.

Untuk itu, BSSN mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mewujudkan keamanan siber di tengah pengembangan transformasi digital.  “Diharapkan dengan adanya kegiatan TOP Digital Awards tahun 2021 dapat menjadi embrio positif yang menumbuhkan kepedulian dan kesadaran pengembangan transformasi digital dengan tetap memperhatikan aspek keamanan siber. Mengingat bahwa ancaman siber dapat hadir sewaktu-waktu tanpa terduga maka segenap pemangku kepentingan siber nasional harus senantiasa siap siaga dalam merespon keamanan siber, memitigasi risiko siber, termasuk mempertahankan diri,” tutup Wakil Kepala BSSN.

Pemimpin Redaksi majalah It Works M Lutfi Handayani MM MBA - (Dok Majalah It Works)

M  Lutfi Handayani MM MBA selaku ketua Penyelenggara dan Pemimpin Redaksi majalah It Works, mengungkapkan TOP Digital Awards  setiap tahun jumlah pesertanya terus meningkat. “Tahun 2021, yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 172 peserta. Mereka berasal dari instansi dan lembaga pemerintahan serta korporasi bisnis. Ini berarti ada  kenaikan jumlah peserta sebesar 7,5 persen  dibanding tahun 2020 lalu,” kata Lutfi Handayani dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Rabu (22/12).

Peraih penghargaan TOP Digital Awards 2021 yang berasal dari instansi dan lembaga pemerintah di antaranya: Kementerian Keuangan; Kementerian Komunikasi dan Informatika; Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi; Direktorat Jenderal Pajak; dan Pemerintah Kota Tangerang. 

 Peraih penghargaan yang berasal dari korporasi bisnis di antaranya: Pertamina; Perusahaan Listrik Negara; Pegadaian; Telkom Indonesia;  Aero System Indonesia; Jasa Raharja; Wijaya Karya; Bank Negara Indonesia; Badan Standardisasi Nasional; Bank Amar; Bank Central Asia; dan Blibli.com.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler