Malam Pergantian Tahun, Pemkot Yogya Larang Pesta Kembang Api
Personel polisi ditempatkan di beberapa pos untuk melakukan pemantauan selama Nataru
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melarang masyarakat untuk tidak mengadakan pesta kembang api saat malam pergantian tahun dari 2021 ke 2022. Begitu pun dengan konvoi keliling Kota Yogyakarta juga dilarang selama tahun baru.
"Jangan melakukan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa atau menimbulkan kerumunan," kata Wali kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.
Haryadi mengimbau masyarakat untuk dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Pasalnya, selama Nataru juga berpotensi meningkatnya arus kendaraan, terutama di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta.
"Mengingat pada saat libur Nataru selain berpotensi meningkatnya arus kendaraan, juga menjadi peluang bagi meningkatnya tindak kriminalitas," ujar Haryadi.
Selain itu, Haryadi juga meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Terutama dalam penggunaan masker, pasalnya saat ini masih banyak ditemukan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Purwadi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan personel untuk melakukan pengawasan. Personel tersebut ditempatkan di beberapa pos untuk melakukan pemantauan selama Nataru.
"Pos (personel) kami siapkan seperti pos di depan gereja Kotabaru, Pos Tugu, Pos Teteg, dan pos di Nol Kilometer," kata Purwadi.
Setidaknya, ada 1.119 personel yang diturunkan untuk melakukan pengawasan selama Nataru. Penerapan rekayasa lalu lintas juga dilakukan, salah satunya dengan tidak melakukan penutupan bagi kendaraan yang masuk ke kawasan Malioboro guna menghindari adanya penumpukan kendaraan.
"Kami juga menyiapkan rekayasa lalu lintas, jadi tidak ada penyekatan maupun penutupan, Jalan Malioboro tidak boleh berhenti, (kendaraan) boleh lewat tapi jangan bikin macet," ujarnya.