5 Prinsip Dakwah di Televisi, Begini Komentar MUI
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan ada tujuh hal yang harus diperhatikan para dai. Tujuh hal itu secara konteks sama dengan lima prinsip dakwah di televisi yang disampaikan Kementerian Agama.
"Hanya saja kami di MUI menekankan ajaran yang disampaikan para dai harus ajaran yang bermanhaj Ahlussunnah wal Jama'ah, dai-dai MUI juga harus menghormati muatan lokal atau budaya lokal atau local wisdom," kata Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ahmad Zubaidi, kepada Republika, Senin (27/12).
Kiai Zubaidi menyampaikan tujuh hal yang harus diperhatikan para dai. Pertama, dalam berdakwah senantiasa melestarikan dan menyebarkan Aqidah Islamiyah ‘ala manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah. Kedua, melindungi dan membimbing umat dari ajaran sesat serta menyimpang.
Ketiga, berdakwah dengan berpijak pada keilmuan yang dimiliki dan nilai-nilai akhlakul karimah serta kearifan lokal. Keempat, menjaga dan memupuk Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Insaniyah, dan Ukhuwah Wathaniyah. Kelima, saling menghargai, menghormati dan bersinergi dengan seluruh aktivis dakwah.
Ia menambahkan, keenam, dakwah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika. Ketujuh, bersedia mengikuti pedoman dakwah Islam Wasathiyah dan bersedia memenuhi arahan dan bimbingan MUI.
"Pada prinsipnya, tujuh hal yang disampaikan MUI dan lima hal yang disampaikan Kementerian Agama ada persamaannya, dan saya kira tujuannya sama dalam rangka supaya para dai kita bisa menyampaikan konten-konten dakwah yang santun, yang mendamaikan, yang membuat situasi damai, tidak terjadi ketegangan di masyarakat akibat adanya dakwah ini," ujarnya.