Sidebar

 Langgar Prokes, Masjid di Bahrain Ditutup Sementara Selama Sepekan

Tuesday, 28 Dec 2021 11:20 WIB
Masjid Fatima Al Houty di Kota Muharraq, Bahrain.

IHRAM.CO.ID, MANAMA -- Kementerian Kehakiman, Urusan Islam dan Wakaf Bahrain mengumumkan dua masjid di Kegubernuran Selatan telah melanggar protokol kesehatan Level Siaga Kuning.

Baca Juga


Setelah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Medis Nasional untuk Memerangi Coronavirus (Covid-19), Kementerian Kehakiman memutuskan menutup sementara salah satu masjid selama satu minggu. Penutupan dilakukan sampai tindakan pencegahan yang tepat dilakukan dengan benar, sejalan dengan keinginan memenuhi persyaratan kesehatan masyarakat dan menjamin keselamatan jamaah.

Dilansir di Bahrain News Agency, Selasa (28/12), kementerian juga mendesak pengurus yang bertanggung jawab atas dua masjid ini memastikan kepatuhan penuh protokol kesehatan wajib yang berlaku. Hal ini untuk memastikan kesehatan dan keselamatan semua orang.

Adapun langkah-langkah yang dimaksud di antaranya, memastikan jamaah menunjukkan tameng hijau melalui aplikasi “BeAware”, mengukur suhu jamaah dan memastikan mereka tidak menunjukkan gejala apa pun sebelum masuk.

Pengurus juga harus memastikan jamaah memakai masker saat masuk dan selama mereka tinggal di masjid. Jarak sosial antara jamaah dan antrean wajib diberlakukan.

 

 

Berita terkait

Berita Lainnya