Kisah Penderitaan Cucu Nabi Muhammad pada Musim Haji

Cucu Nabi Muhammad tidak diberi makan dan minum selama tiga hari.

Reuters
Kisah Penderitaan Cucu Nabi Muhammad di Musim Haji. Foto: Ilustrasi haji
Rep: Ali Yusuf Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Seorang cucu Nabi Muhammad,  al-Bagir bin Ali bin Husain Rah pernah dipenjara oleh khalifah. Dikisahakan, Abdurrahman Ahmad As-Sirbuny dalam bukunya '198 Kisah Haji Wali-Wali Allah' ketika itu musim haji tiba, Khalifah Hisyam bin Abdulmalik pergi ke Makkah untuk menunaikan haji. Pada saat yang bersamaan, Imam Al-Baqir dan putranya, Jafar ash-Shaddiq rah, juga menunaikan haji.

Baca Juga


Dalam kesempatan itu, Jafar ash-Shaddiq berkhutbah di hadapan jamaah haji yang sangat ramai. Di dalam khutbahnya tersebut, dia menyebutkan tentang keutamaan keluarga nabi.

Rupanya, khutbah tersebut telah dilaporkan kepada Khalifah Hisyam bin Abdulmalik karena menyinggung kekuasannya.

"Khutbahnya putra al-Bagir ini membuat khalifah sangat tersinggung," tulis Abdurrahman Ahmad.

Namun, pada saat itu, khalifah hanya berdiam diri, karena menyadari bahwa tidak patut menuruti emosi pada masa haji. Setelah musim haji berakhir, sebelum kembali ke Damsyiq, Khalifah Hisyam bin Abdulmalik telah berpesan kepada Gubernur Madinah agar memerintahkan Muhammad al-Baqir dan Ja'far ash-Shaddiq rah datang menghadap ke istananya di Damsyik.

Bapak dan anak itu pun dijemput dan dibawa ke istana Damsyik. Selama tiga hari tiga malam mereka tidak diberi makan dan minum. Baru pada hari keempat mereka dihadapkan kepada Khalifah Hisyam bin Abdulmalik yang ketika itu sedang duduk menyaksikan beberapa ahli pemanah sibuk berlatih.

Muhammad al-Bagir bin Ali bin Husain Rah, merupakan waliyullah yang nasabnya bertemu dengan Hasan Husain binti Fatimah Az-Zahra. Ayahnya adalah Zainal Abidin bin Husain bin Ali dan ibunya adalah Faimah binti Hasan bin Ali yang dikenal Umi Abdullah.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler