Saudi Kini Wajibkan Warganya Memindai Kode QR Aplikasi Tawakalna Sebelum Masuk Mal
IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Seluruh warga di Arab Saudi yang ingin memasuki pusat perbelanjaan seperti mal dan tempat umum lainnya harus melakukan pemindaian melalui aplikasi Covid-19 nasional di smartphone mereka. Hal ini bertujuan untuk membuktikan mereka sudah divaksinasi.
Juru Bicara Kementerian Perdagangan Arab Saudi, Abdulrahman Al-Hussein menyampaikan, konsumen harus memindai atau scan barcode melalui aplikasi Tawakkalna sebelum memasuki pusat perbelanjaan dan tempat umum lainnya.
"Aplikasi tersebut akan secara otomatis memeriksa status vaksinasi mereka," kata Hussein dalam konferensi pers mengenai perkembangan pandemi Covid-19 di Riyadh, sebagaimana dilansir dari Arab News, Selasa (28/12).
Selain itu, kalangan perusahaan swasta yang mengelola pusat-pusat perbelanjaan juga harus menempatkan kode QR untuk melakukan izin verifikasi kesehatan otomatis di pintu masuk. Jajaran staf juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa konsumen memindai kode QR tersebut sebelum masuk.
Hussein mengungkapkan, itu wajib dilakukan dan tidak hanya berlaku bagi pusat perbelanjaan besar tetapi juga kepada seluruh toko kecil di sektor ritel. Karena itu, toko kelontong, binatu, pangkas rambut, dan penjahit, juga wajib memverifikasi vaksinasi konsumen melalui aplikasi secara manual.
"Hanya individu yang telah sepenuhnya divaksinasi, selain dari mereka yang memiliki pengecualian, yang diizinkan ke tempat komersial," tutur Hussein.
Hussein mengatakan, layanan verifikasi kesehatan otomatis baru di aplikasi Tawakkalna akan berkontribusi untuk meningkatkan tingkat komitmen dan kepatuhan terhadap tindakan pencegahan penyebaran virus corona di mal, pusat perbelanjaan, dan kawasan.
Arab Saudi pada Senin (27/12) kemarin mengumumkan jumlah orang yang terinfeksi varian Omicron Covid-19 mengalami peningkatan. Terbaru, per Senin (27/12), Kerajaan mencatat ada 524 infeksi kasus baru Covid-19.
Dalam kondisi demikian, Saudi membuat kebijakan bahwa hanya orang-orang yang telah menerima dua dosis vaksin, ditambah suntikan booster, yang akan diizinkan memasuki fasilitas, pusat komersial, mal, restoran dan kafe. Keputusan tersebut akan berlaku efektif mulai Februari 2022.