Sambut Tahun Baru, Wali Kota Tasik: Kerumunan akan Kami Bubarkan
Wali kota Tasikmalaya memastikan penutupan taman dan alun-alun menjelang tahun baru.
REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA — Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf mengharapkan tidak ada kerumunan masyarakat pada malam pergantian tahun. Untuk mengantisipasinya, pemerintah daerah menutup sementara sejumlah tempat publik.
“Seluruh lokasi wisata, taman, alun-alun, selama malam tahun baru ini ditutup,” kata Yusuf, Jumat (31/12).
Yusuf juga melarang segala jenis kegiatan perayaan menyambut tahun baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Termasuk di hotel-hotel. “Semua yang ada kerumunan akan kami bubarkan,” katanya.
Jika ada kerumunan masyarakat, Yusuf mengkhawatirkan terjadi peningkatan potensi penyebaran Covid-19. Terlebih sudah terdeteksi varian baru virus Covid-19, yaitu omicron, dan dikabarkan sudah ada kasus transmisi lokal. “Malam tahun baru itu pasti banyak orang datang dari luar kota. Apalagi di Jakarta sudah ada varian baru. Itu tidak diharapkan masuk ke Tasik,” ujarnya.
Lantaran masih dalam kondisi pandemi Covid-19, Yusuf mengimbau masyarakat menyambut tahun baru di rumah. Ia mengajak masyarakat berdoa agar kasus Covid-19 Kota Tasikmalaya terus menurun dan pandemi segera berakhir.
Untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan masyarakat, menjelang malam pergantian tahun ini ada 24 titik ruas jalan yang ditutup sementara di wilayah Kota Tasikmalaya. Ruas jalan yang ditutup itu disebut mengarah ke pusat keramaian.
Kepala Polres (Kapolres) Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, ruas jalan yang ditutup itu, antara lain jalan yang menuju ke kawasan Dadaha dan Taman Kota Tasikmalaya. “Total yang ditutup ada 24 titik. Penutupan dilakukan efektif sejak pukul 18.00 WIB hingga situasi sudah kondusif,” kata Aszhari, Jumat.
Aszhari pun mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan konvoi kendaraan pada malam pergantian tahun ini. Ia mengatakan, kegiatan konvoi berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Kami tidak akan sungkan melakukan penegakan hukum kepada pelaku yang melakukan gangguan kamtibmas. Kalau ada kerumunan juga akan kami bubarkan,” kata dia.