Alasan Pemerintah Jalankan PTM 100 Persen

Salah satu pertimbangannya karena kasus aktif secara nasional cukup terkendali.

Republika/Thoudy Badai
Pelajar mengikuti kegiatan Pembelajaran Tatap Muka di SDN 01 Pondok Labu, Jakarta Selatan, Senin (3/1). Berdasarkan kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang diputuskan pada 21 Desember 2021 mengenai panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Juru Bicara Penanganan Covid-19 untuk Pemerintah Wiku Adisasmito mengatakan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dilaksanakan karena berbagai pertimbangan. Ia menjelaskan, salah satu pertimbangannya karena kasus aktif secara nasional cukup terkendali.


Selain itu, Wiku mengatakan, adanya varian omicron di Indonesia masih bisa terkendali oleh pemerintah. Pertimbangan kesiapan unsur pendidikan serta simulasi yang sudah diterapkan maka keputusan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas penuh tetap dijalankan.

Ia menambahkan, demi menjaga kedisiplinan selama proses belajar-mengajar, para guru dan orang tua didorong untuk menjadi satgas di tingkat kabupaten/kota di masing-masing daerah.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler