Sidebar

Thailand Kenakan Tarif Turis Asing

Wednesday, 12 Jan 2022 20:35 WIB
Deretan kursi pantai kosong di Pantai Wisata Patong , Phuket, Thailand, Senin (28/6). Pandemi Covid-19 yang mengganas membuat Thailand mengumumkan pembatasan terbaru pada Ahad (27/6), selama 30 hari mulai Senin (28/6), termasuk larangan makan di restoran di Bangkok dan lima provinsi sekitar ibu kota Thailand itu. (AP Photo/Sakchai Lalit)Putra M. Akbar

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Thailand berencana untuk mewajibkan turis membayar tarif sebesar 300 baht atau sekitar 128.500 rupiah mulai April 2022. Kebijakan ini guna mengembangkan tempat wisata serta memberikan asuransi kecelakaan bagi warga negara asing yang tidak mampu membayar sendiri biaya perawatan.

Baca Juga


"Sebagian dari pembayaran tarif itu akan digunakan untuk merawat para turis," kata kepala Badan Pariwisata Thailand, Yuthasak Supasorn, Rabu (12/1/2022), kepada Reuters.

"Kami berkali-kali mengalami kejadian bahwa asuransi tidak mencakup para turis, yang kemudian menjadi beban kami untuk mengurus mereka," kata Supasorn.

Ia menambahkan bahwa dana tersebut juga akan dimanfaatkan untuk meningkatkan infrastruktur pariwisata.Tarif baru itu akan ditagihkan pada saat pembelian tiket pesawat dan merupakan rencana berkelanjutan pemerintah pada bidang pariwisata, kata juru bicara pemerintah, Thanakorn Wangboonkongchana.

Thailand berharap bisa mendatangkan lima hingga 15 juta wisatawan asing tahun ini. Tapi, harapan itu akan tergantung pada kebijakan yang diberlakukan di daerah-daerah tujuan wisata utama.

Berita terkait

Berita Lainnya