Kiat Pengembang Gairahkan Minat Investasi Properti 2022
Tahun 2022 akan terjadi percepatan pemulihan properti khususnya rumah tapak
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sektor properti semakin menunjukkan perbaikan di tahun 2022. Daya beli masyarakat kini semakin meningkat – apalagi dengan berbagai insentif dan dukungan dari berbagai sektor, seperti dukungan dari Pemerintah melalui perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga Juni 2022.
Perbaikan sektor properti mendukung pertumbuhan kinerja perusahaan properti yang dapat membawa kabar baik bagi pemulihan perekonomian Indonesia. Mulai dari pasar properti, investasi, hingga pengguna akhir (end-user) juga berpotensi berkembang seiring momentum ini.
Colliers International Indonesia memprediksi bahwa sektor properti akan pulih di tahun 2022 (start recovery) dengan menyebutkan beberapa indikator sektor properti yang mulai membaik terlihat dari pergerakan ekonomi makro pada akhir tahun selama 2021. Adanya wacana PPN DTP yang akan diberikan juga kepada rumah inden (rumah belum jadi) menjadi peluang besar bagi pengembang maupun investor. Dampak dari insentif pajak ini sangat terasa bagi sektor residensial rumah tapak karena kebutuhan rumah tapak masih sangat besar.
CEO PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) John Riady dalam keterangan tertulisnya Rabu (12/1) percaya tahun 2022 akan terjadi percepatan pemulihan properti khususnya residensial rumah tapak sehingga sektor properti tetap menjadi primadona investasi saat ini. “Investasi properti merupakan peluang bisnis yang menarik. Waktu yang tepat untuk berinvestasi ditentukan oleh ketepatan memanfaatkan peluang yang ada. Di masa pandemi seperti saat ini, biasanya orang tidak berani berinvestasi. Namun, sekarang adalah saat yang tepat untuk berinvestasi dan membeli rumah,” ujar John.
Untuk mendukung peluang investasi bagi masyarakat, LPKR telah membuktikan dengan menyediakan produk properti sebagai tools of investment. Di tengah-tengah pandemi Covid-19, LPKR justru meluncurkan Cendana Homes Series dengan harga terjangkau mulai dari Rp 560 juta.
Hanya dalam kurun waktu 2 tahun, unit tersebut telah mencapai harga jual diatas Rp 700 juta. “LPKR terus menyediakan produk inovatif sebagai pilihan investasi properti bagi masyarakat. Saat berinvestasi yang tepat adalah sekarang. Membeli saat market sedang turun bukan pada saat market tinggi.” ujar John.