In Picture: Kasus Pemalsuan Surat Tanah di Bogor

Enam pelaku kasus pemalsuan surat dokumen dan sertifikat tanah berhasil diamankan.

Anggota Satreskrim Polres Bogor menunjukkan barang bukti surat tanah palsu saat pengungkapan kasus pemalsuan surat tanah di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/1/2022). Satreskrim Polres Bogor mengamankan enam pelaku kasus pemalsuan surat dokumen dan sertifikat tanah berinisial, AS, D, R, IS, MS, dan A, yang menjual tanah aset milik Kementerian Keuangan seluas 2000 meter persegi di daerah Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Tersangka dan barang bukti surat tanah diperlihatkan saat pengungkapan kasus pemalsuan surat tanah di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/1/2022). Satreskrim Polres Bogor berhasil mengamankan enam pelaku kasus pemalsuan surat dokumen dan sertifikat tanah berinisial, AS, D, R, IS, MS, dan A, yang menjual tanah aset milik Kementerian Keuangan seluas 2000 meter persegi di daerah Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Anggota Satreskrim Polres Bogor menggiring tersangka kasus pemalsuan surat tanah di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/1/2022). Satreskrim Polres Bogor mengamankan enam pelaku kasus pemalsuan surat dokumen dan sertifikat tanah berinisial, AS, D, R, IS, MS, dan A, yang menjual tanah aset milik Kementerian Keuangan seluas 2000 meter persegi di daerah Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Anggota Satreskrim Polres Bogor menunjukkan barang bukti surat tanah palsu saat pengungkapan kasus pemalsuan surat tanah di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/1/2022).


Satreskrim Polres Bogor mengamankan enam pelaku kasus pemalsuan surat dokumen dan sertifikat tanah berinisial, AS, D, R, IS, MS, dan A, yang menjual tanah aset milik Kementerian Keuangan seluas 2000 meter persegi di daerah Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
 
Berita Terpopuler