In Picture: Kasus Pemalsuan Surat Tanah di Bogor
Enam pelaku kasus pemalsuan surat dokumen dan sertifikat tanah berhasil diamankan.
Red: Mohamad Amin Madani
REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Anggota Satreskrim Polres Bogor menunjukkan barang bukti surat tanah palsu saat pengungkapan kasus pemalsuan surat tanah di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/1/2022).
Satreskrim Polres Bogor mengamankan enam pelaku kasus pemalsuan surat dokumen dan sertifikat tanah berinisial, AS, D, R, IS, MS, dan A, yang menjual tanah aset milik Kementerian Keuangan seluas 2000 meter persegi di daerah Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler