Gibran Anggap Pelaporan ke KPK tak Ganggu Elektabilitasnya
Elektabilitasnya disebut Gibran dinilai oleh masyarakat Solo.
REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengklaim pelaporan yang dilakukan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengganggu elektabilitasnya sebagai pimpinan daerah.
"Elektabilitas saya tetap apik (baik). Dilihat saja nanti satu atau dua bulan lagi elektabilitas saya naik atau turun," katanya di Solo, Senin (17/1/2022).
Mengenai pelaporan tersebut, ia juga mengaku tidak memikirkan. "Ora (tidak) terbukti juga, wis ngono kui lah (sudah begitu saja). Nek salah yo dibuktikan, tergantung iso mbuktikan ora (kalau salah ya dibuktikan, tergantung bisa membuktikan atau tidak)," katanya.
Menurut dia, masyarakat yang akan menilai elektabilitasnya sebagai kepala daerah. "Itu masyarakat yang menilai, ngopo to ngurusi (kenapa mengurusi) elektabilitas, koyo aku meh nengdi wae. Kan fokus saya di Solo, saya nggak ngejar suara, fokus di Solo," katanya.
Mengenai karier politiknya usai memimpin Kota Solo, ia enggan menyampaikan banyak. "Lha ke mana, kan yang menghendaki warga. Aku ra iso mutuske dewe, neng Solo durung genep setahun (saya tidak bisa memutuskan sendiri, di Solo belum genap satu tahun)," katanya.
Sebelumnya, Ubedillah telah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Senin (10/1/2022). Ubedillah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.