Menteri Risma: PNS Penerima Bansos akan Kembalikan Uang
Jumlah PNS penerima bansos mencapai 32.568 orang
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, puluhan ribu PNS/ASN yang sudah telanjur menerima bantuan sosial (bansos) akan mengembalikan uangnya ke Kementerian Sosial. Risma akan menyiapkan sebuah rekening untuk pengembalian dana tersebut.
“Termasuk yang ASN, duitnya mau dikembalikan. Saya siapkan rekening untuk pengembalian itu,” kata Risma kepada wartawan di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2022).
Risma menjelaskan, pihaknya sudah menyerahkan data PNS penerima bansos kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) di Indonesia. Kemensos mencatat total PNS yang ikut menerima bansos mencapai 32.568 orang.
Kemensos, kata Risma, akan menunggu pemda melakukan proses pengecekan ulang data tersebut hingga 30 Januari 2022. Apabila pemda menyatakan 32.568 orang itu benar PNS, maka nama mereka akan dicoret dari data penerima bansos dan diminta mengembalikan dana yang sudah terlanjur mereka terima.
Dengan begitu, pengembalian dana baru akan dimulai pada 31 Januari. Tapi, Risma tak menyebutkan rincian ataupun total dana yang akan diterima dari puluhan ribu PNS itu.
Temuan adanya PNS yang ikut menerima bansos ini awalnya disampaikan Risma pada pertengahan November 2021 lalu. Ketika itu Risma menyebut ada 31.624 PNS yang ikut menerima bansos. Kini jumlahnya bertambah jadi 32.568 orang.
Baca: Masuk Bursa Pilgub DKI, Risma: Saya Tidak Pernah Minta Jabatan
Ketika itu, Risma menyebut puluhan ribu PNS tersebut menerima bansos dalam rentang waktu beragam, bahkan ada yang sudah bertahun-tahun. Mereka menerima berbagai jenis bansos. Ada yang menerima Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), ada pula yang menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca: Kena Omicron, Kenapa Ada yang Sampai Sakit Kepala-Pingsan?
Baca: UU Disahkan, Pemindahan Ibu Kota Negara tak Langsung Dilakukan