Kementerian ESDM Kalkulasi Pertalite Jadi Barang Subsidi
Kompensasi Pertalite ini sebagai langkah pemerintah untuk menggantikan Premium.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian ESDM akan menggantikan Premium yang selama ini menjadi BBM penugasan menjadi Pertalite. Saat ini, pemerintah melakukan kalkulasi harga jual Pertalite agar nantinya tetap masuk dalam keekonomian Pertamina namun tidak membebani masyarakat.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Tutuka Ariadji mengaku di tengah harga minyak dunia yang sedang tinggi maka berdampak pada ongkos produksi Pertamina dalam menjual Pertalite. Padahal, kata Tutuka, saat ini konsumsi masyarakat terhadap Pertalite cukup tinggi.
"Kami mengharapkan ada perbaikan kualitas BBM yang dipakai masyarakat, tapi menjaga keterjangkaunnya. Terhadap BBM yang saat ini beredar di masyarakat, seperti Pertalite, Pertamina akan dapat kompensasi," ujar Tutuka dalam paparan di Kementerian ESDM, Rabu (19/1/2022).
Tutuka mengatakan, langkah ini sebagai turunan dari Peraturan Presiden No 117 Tahun 2021. Beleid yang diteken Jokowi pada 31 Desember 2021 itu merupakan perubahan ketiga dari Perpres 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
"Dalam perpres itu, Premium yang ada di dalam Pertalite, jadi itu yang akan kita sekarang kaji dengan Pertamina besarannya," kata Tutuka.
Tutuka juga menjelaskan langkah mengkompensasi Pertalite ini juga sebagai langkah pemerintah untuk menggantikan Premium. Ia menjelaskan produk BBM milik PT Pertamina (Persero) yang punya RON 88 (Premium) akan hilang dengan sendirinya.
"Premium kan tinggal sedikit 0,3 persen akan secara natural habis dan Pertalite muncul," ujar Tutuka
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih merinci harga keekonomian bensin Pertalite seharusnya kini telah mencapai di atas Rp 11.000 per liter dan Premium di kisaran Rp 9.000 per liter, seiring meningkatnya harga minyak mentah dunia.
Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah masih meminta Pertamina untuk menahan harga jual yakni Premium pada Rp 6.450 per liter dan Pertalite Rp 7.650 per liter.
Melihat kondisi tersebut, kata Soerja agar tak terjadi gejolak di masyarakat jika harga Pertalite dinaikan maka Pertalite akan menjadi barang yang disubsidi/kompensasi dari APBN ke Pertamina.
"Ini kembali lagi agar supaya tidak terjadi keresahan di masyarakat karena kenaikan harga cukup tinggi, sehingga Pertamina sebagai BUMN diharapkan bisa support kelancaran pendistribusian BBM yang terjangkau," kata Soerja.