Sidebar

Pasukan Israel Hancurkan Rumah warga Palestina dan Serang Penghuninya di Yerusalem Timur

Thursday, 20 Jan 2022 07:50 WIB
Pasukan Israel jaga penghancuran rumah warga Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Koordinator Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah Tor Wennesland pada Rabu kemarin menuntut otoritas Israel untuk mengakhiri pemindahan secara paksa warga Palestina di Yerusalem Timur.


Wennesland menyerukan hal itu selama pengarahan Dewan Keamanan PBB datang setelah pasukan Israel menghancurkan rumah seorang Palestina pada Rabu pagi yang menjadi pusat kampanye anti-pengusiran di lingkungan Sheikh Jarrah.

Polisi Israel pergi ke rumah keluarga Salhiyeh sebelum fajar dan menyerang beberapa penghuni, ungkap Walid Tayeh, pengacara keluarga, kepada Anadolu Agency.

Wennesland menyuarakan keprihatinan tentang potensi penggusuran lebih banyak keluarga Palestina dari rumah mereka di lingkungan Sheikh Jarrah dan Silwan, yang dapat akan memicu kekerasan.

"Saya menyerukan otoritas Israel untuk mengakhiri pemindahan dan pengusiran warga Palestina, sejalan dengan kewajibannya di bawah hukum internasional, dan ntuk menyetujui rencana untuk memungkinkan komunitas Palestina membangun secara legal dan memenuhi kebutuhan pembangunan mereka," kata Wennesland.

Polisi Israel mengatakan pihaknya memberlakukan perintah pengusiran yang disetujui pengadilan atas apa yang mereka sebut "bangunan ilegal yang dibangun di atas lahan yang diperuntukkan bagi sebuah sekolah."

Rumah itu telah menjadi pusat kampanye anti pengusiran sejak 2017 ketika otoritas kota Israel mengalokasikan tanah tempat rumah itu berada untuk membangun sekolah.

Keluarga Salhiyeh mengatakan mereka telah tinggal di rumah itu sejak 1948 setelah mereka diusir dari lingkungan Ein Karen di Yerusalem Barat.

Berita terkait

Berita Lainnya