Kewajiban Menyebut Nama Allah Saat Menyembelih, Ini Penjelasannya
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Tidak sah hewan yang disembelih tidak menyebut nama Allah SWT. Hewan yang disembelih tidak menyebut nama Allah atau bukan karena Allah, maka haram hukumnya.
Sebagaimana orang-orang kafir Quraisy dahulu yang menyembelih binatang dengan menyebut-nyebut nama berhala sebelum menyembelih. Binatang-binatang itu disembelih sebagai persembahan pada berhala-berhala untuk tujuan-tujuan tertentu semisal agar perniagaannya laris dan lainnya.
Islam datang memberikan tuntunan salah satunya dalam hal menyembelih binatang. Yakni sebelum menyembelih mengucapkan asma Allah atauembaca basmallah dan kalimat-kalimat tayibah lainnya.
Allah berfirman dalam Alquran:
وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّـهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ ۗ وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَىٰ أَوْلِيَائِهِمْ لِيُجَادِلُوكُمْ ۖ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ ﴿١٢١﴾
“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.” (Alquran surat Al An'am ayat 121).